Jumat, 02 April 2010

SILABUS TIK KELAS 7,8,DAN 9

SILABUS
SEKOLAH : SMPN 1 NARMADA
Kelas / semester : VII (Tujuh) / 2 (Dua)
Mata Pelajaran : Teknologi Informasi Komunikasi
Standar kompetensi : 3. Mempraktekkan keterampilan dasar komputer

Kompetensi dasar Materi pokok / pembelajaran Kegiatan pembelajaran Indikator Penilaian
Teknik Bentuk instrumen Contoh instrumen Alokasi waktu Sumber belajar

3.1. Mengidentifikasi berbagai komponen perangkat keras komputer Perankat keras (Hardware) *Alat input *Alat proses *Alat out put *Alat penyimpanan data *Melihat visualisasi tetentang perangkat keras * Mengamati perangkat keras yang berfungsi sebagai alat input, dan proses out put. *Mengidentifikasi perangkat keras yang berfungsi sebagai alat input, proses dan out put. *Mengamati alat - alat yang dapat di gunakan untuk menyimpan data melalui gambar atau benda konkrit. *Mengidentifikasi perangkat keras yang befungsi sebagai alat input *Mengidentifikasi perangkat keras yang berfungsi sebagai alat proses *Mengidentifikasi perangkat keras yang berfungssi sebagai alat out put Tes unjuk kerja tes unjuk kerja tes unjuk kerja Tes identifikasi Tes identifikasi Tes identifikasi Tunjukkanlah perangkat komputer yang berfungsi sebagai alat input! Tunjukkanlah perangkat komputer yang berfungsi sebagai alat proses! Tunjukkanlah perangkat komputer yang berfungsi sebagai alat out put! 2X40 Perangkat komputer, buku paket, lembar kerja
Kompetensi dasar Materi pokok / pembelajaran Kegiatan pembelajaran Indikator Penilaian
Teknik Bentuk instrumen Contoh instrumen Alokasi waktu Sumber belajar

*Mengidentifikasi media penyimpan data. Tes unjuk kerja Tes identifikasi Tunjukkanlah perangkat komputer yang berfungsi sebagai media penyimpanan!
3.2. Mengidentifikasi berbagai perangkat lunak program aplikasi Perangkat lunak aplikasi (applikation software) *Mengamati program aplikasi yang terinstal di kompouter *Menemukan berbagai perangkat lunak program aplikasi berbasis pengolah kata *Menemukan berbagai perangkat lunak program aplikasi berbasis pengolah angka *Mengidentifikasi program aplikasi yang terinstal di kompouter *Mengidentifikasi berbagai perangkat lunak program aplikasi berbasis pengolah kata Tes unjuk kerja tes unjuk kerja Tes identifikasi Tes identifikasi Tunjukkanlah perangkat lunak program aplikasi berbasis pengolah kata yang terinstal di komputer! Tunjukkanlah perangkat lunakprogram aplikasi berbasis pengolah angka yang terinstal di komputer! 2X40 Perangkat komputer, buku paket, lembar kerja





Kompetensi dasar Materi pokok / pembelajaran Kegiatan pembelajaran Indikator Penilaian
Teknik Bentuk instrumen Contoh instrumen Alokasi waktu Sumber belajar

*Mnegidentifikasi berbagai perangkat lunak program aplikasi berbasis pengolah grafis *Mengidentifikasi berbagai perangkat lunak program aplikasi berbasis presentasi/multi media. Tes unjuk kerja Tes unjuk kerja Tes identifikasi Tes identifikasi *Tunjukkanlah perangkat lunak program aplikasi berbasis pengolah grafis yang terinstal di komputer!
3.3. Mengidentifikasi kegunaan dari beberapa program aplikasi Kegunaan program aplikasi *Melakukan studi pustaka tentang kegunaan program aplikasi. *Menjelaskan berbagai kegunaan perangkat lunak program apllikasi berbasis pengolah kata. Tes tertulis. Uraian/pilihan ganda Jelaskan kegunaan program pengolah kata! 2X40 Perangkat komputer, buku paket, lembar kerja, multi media


Kompetensi dasar Materi pokok / pembelajaran Kegiatan pembelajaran Indikator Penilaian
Teknik Bentuk instrumen Contoh instrumen Alokasi waktu Sumber belajar

3.4. Mempraktikan satu program aplikasi. Menu dan shortcut program aplikasi *Menemukan menu dan shortcut program aplikasi pada taskbar dan desktop *Menampilkan shortcut program aplikasi pada taskbar dan desktop *Mempraktikkan satu program aplikasi *Mengidentifikasi menu dan shortcut program aplikasi pada taskbar dan desktop *Mempraktikan satu program aplikasi Tes unjuk kerja Tes unjuk kerja Tes identifikasi Uji prosedur Tunjukkanlah menu dan shortcut program aplikasi pada taskbar dan desktop! Aktifkanlah salah satu program aplikasi yang terinstal di komputer! 2X40 Perangkat komputer, buku paket, lembar kerja


Narmada,27 Mei 2009

Mengetahui,
Kepala SMPN 1 NARMADA Guru Mata Pelajaran




Lalu.M.Supriadi S.Pd. M. AMIN KUTBI, S.Pd.I
NIP/NIK NIP/NIK

SILABUS
SEKOLAH : SMPN 1 NARMADA
Kelas / semester : VIII (Delapan) / 1 (satu)
Mata Pelajaran : Teknologi Informasi Komunikasi
Standar kompetensi : 1. Menggunakan perangkat lunak pengolah kata untuk menyajikan informasi
Kompetensi dasar Materi pokok / pembelajaran Kegiatan pembelajaran Indikator Penilaian
Teknik Bentuk instrumen Contoh instrumen Alokasi waktu Sumber belajar

1.1. Mengidentifikasi menu dan ikon pada perangkat lunak pengolah kata Tampilan menu dan ikon pada pengolah kata *Tampilan menu dan ikon pada menu bar (fike, edit, view, formal, tools, table, windows, help) *Tampilan menu dan ikon pada standar menu *Mengamati tampilan menu dan ikon pada perangkat lunak pengolah kata *Menemukan nama menu dan ikon pda menu bar, standar menu, formating menu dan drawing menu *Mengidentifikasi menu dan ikon pada menu bar *Mengidentifikasi menu dan ikon pada standar menu Tes unjuk kerja tes unjuk kerja Tes identifikasi Tes identifikasi Tunjukkanlah dan sebutkan nama perintah menu dan ikon pada menu bar! Tunjukkanlah dan sebutkan nama perintah menu dan ikon pada standar menu! 1X40 Perangkat komputer, buku paket, lembar kerja





Kompetensi dasar Materi pokok / pembelajaran Kegiatan pembelajaran Indikator Penilaian
Teknik Bentuk instrumen Contoh instrumen Alokasi waktu Sumber belajar

*Tampilan menu dan ikon pada formating menu


*Tampilan menu dan ikon pada menu drawing *Mencocokan menu dan ikon sesuai dengan fungsinya *Menjelaskan menu dan ikon pada formatting menu *Menjelaskan menu dan ikon pada drawing menu Tes unjuk kerja tes unjuk kerja Tes identifikasi Tes identifikasi Tunjukkanlah dan sebutkan nama perintah menu dan ikon pada formatting menu! Tunjukkanlah dan sebutkan nama perintah menu dan ikon pada drawing menu!
1.2. Menjelaskan fungsi menu dan ikon pada perangkat lunak pengolah kata Fungsi menu dan ikon *Fungsi menu dan ikon pada menu bar (fike, edit, view, formal, tools, table, windows, help) *Fungsi menu dan ikon pada standar menu *Mengamati menu dan ikon pada menu bar, standar menu, formatting menu dandrawing menu *Melakukan studi pustaka tentang dan ikon pada program pengolah kata *Menjelaskan menu dan ikon pada menu bar *Menjelaskan menu dan ikon pada standar menu Tes unjuk kerja tes unjuk kerja Tes identifikasi Tes identifikasi Jelaskan funsi dari menu edit pada menu bar! Jelaskan fungsi dari ikon paste pada standar menu! 1X40 Perangkat komputer, buku paket, lembar kerja

Kompetensi dasar Materi pokok / pembelajaran Kegiatan pembelajaran Indikator Penilaian
Teknik Bentuk instrumen Contoh instrumen Alokasi waktu Sumber belajar

*Fungsi menu dan ikon pada formatting menu *Fungsi menu dan ikon pada menu drawing Mencocockan menu dan ikon sesuai dengan fungsinya *Menjelaskan menu dan ikon pada formatting menu *Menjelaskan menu dan ikon pada drawing menu Tes tertulis Tes tertulis Uraian Uraian Jelaskan funsi dari ikon bold pada formatting menu! Jelaskan fungsi dari ikon text pada drawing menu!
1.3. Menggunakan menu dan ikon pokok pada perangkat lunak pengolah kata Cara menggunakan menu dan ikon *Cara menggunak menu dan ikon pada menu bar (fike, edit, view, formal, tools, table, windows, help) *Cara menggunakan menu dan ikon pada standar menu *Mempraktikkan cara menggunakan menu dan ikon pada menu bar *Mempraktikan cara menggunakan menu dan ikon pada standar menu *Menggunakan menu dan ikon pada menu bar *Menggunakan menu dan ikon pada standar bar Tes unjuk kerja Tes unjuk kerja Uji prosedur Uji prosedur Praktikkanlah cara menggunakan menu dan ikon pada menu bar! Praktikkanlah cara menggunakkan menu dan ikon pokok pada standar menu! 2X40 Perangkat komputer, buku paket, lembar kerja

Kompetensi dasar Materi pokok / pembelajaran Kegiatan pembelajaran Indikator Penilaian
Teknik Bentuk instrumen Contoh instrumen Alokasi waktu Sumber belajar

*Cara menggunakan menu dan ikon pada formatting menu *Cara menggunakan menu dan ikon pada drawing menu *Mempraktikkan cara menggunakan menu dan ikon pada formatting menu *Mempraktikan cara menggunakan menu dan ikon pada drawing menu *Menggunakan menu dan ikon pada formatting menu *Menggunakan menu dan ikon pada drawing menu Tes unjuk kerja Tes unjuk kerja Uji prosedur Uji prosedur Praktikkanlah cara menggunakan menu dan ikon pokok pada formatting menu! Praktikkanlah cara menggunakkan menu dan ikon pokok pada drawing menu!
1.4. Membuat dokumen pengolah kata sederhana *Membuat dokumen baru *Format teks *Edit teks *Format paragraf *Membuat dokumen baru *Membuat dokumen dengan berbagai format teks *Melakukan edit teks pada dokumen *Membuat dokumen dengan bebagai format paragraf *Membuat dokumen baru *Melakukan format teks *Mengedit teks *Mengatur format paragraf Tes unjuk kerja Tes unjuk kerja Uji prosedur dan produk Uji prosedur dan produk Buatalah dokumen pengolah kata baru! Buatlah dokumen pengolah kata dengan melakukan format teks! Editlah dokumen yang telah kamu buat dengan cara menghapus, menyalin data dan menambahkan teks! 8X40 Perangkat komputer, buku paket, lembar kerja

Kompetensi dasar Materi pokok / pembelajaran Kegiatan pembelajaran Indikator Penilaian
Teknik Bentuk instrumen Contoh instrumen Alokasi waktu Sumber belajar

*Penyisipan objek *Format halaman *Mencetak dokumen *Membuat dokumen dengan menyisipkanobjek *Membuat dokumen dengan memformat halaman *Mencetak dokumen *Menyisipkan objek *Mengatur format halaman *Mencetak dokumen / berkas Tes unjuk kerja Tes unjuk kerja Tes unjuk kerja Tes unjuk kerja Tes unjuk kerja Uji prosedur Uji prosedur Uji prosedur Uji prosedur Uji prosedur Buatlah dokumen pengolah kata dengan menyisipkan objek ClipArt dan WordArt! Buatlah dokumen pengolah kata dengan melakukan pengaturan halaman! Cetaklah dokumen yang telah kamu buat dengan ukuran kertas folio!
Narmada,27 Mei 2009

Mengetahui,
Kepala SMPN 1 NARMADA Guru Mata Pelajaran




Lalu.M.Supriadi S.Pd. M.Amin Kutbi, S.Pd.I
NIP/NIK NIP/NIK
SILABUS
SEKOLAH : SMPN 1 NARMADA
Kelas / semester : VIII (Delapan) / 2 (Dua)
Mata Pelajaran : Teknologi Informasi Komunikasi
Standar kompetensi : 2. Menggunakan perangkat lunak pengolah angka untuk menyajikan informasi

Kompetensi dasar Materi pokok / pembelajaran Kegiatan pembelajaran Indikator Penilaian
Teknik Bentuk instrumen Contoh instrumen Alokasi waktu Sumber belajar

2.1. Mengidentifikasi menu dan ikon pada perangkat lunak pengolah angka Tampilan menu dan ikon *Tampilan menu dan ikon pada menu bar (fike, edit, view, formal, tools, table, windows, help) *Tampilan menu dan ikon pada standar menu Tampilan menu dan ikon pada formatting menu *Mengamati tampilan menu dan ikon pada perangkat lunak pengolah angka *Menemukan nama menu dan ikon pda menu bar, standar menu, formating menu dan drawing menu *Melakukan simulasi mencocokan menu dan ikon sesuai dengan toolbarnya *Mengidentifikasi menu dan ikon pada menu bar *Mengidentifikasi menu dan ikon pada standar menu *Mengidentifikasi menu dan ikon pada formating menu Tes unjuk kerja tes unjuk kerja Tes unjuk kerja Tes identifikasi Tes identifikasiTes identifikasi Tunjukkanlah dan sebutkan nama perintah menu dan ikon pada menu bar! Tunjukkanlah dan sebutkan nama perintah menu dan ikon pada standar menu! Tunjukkanlah dan sebutkannam perintah menu dan ikon pada formatting menu 1X40 Perangkat komputer, buku paket, lembar kerja


Kompetensi dasar Materi pokok / pembelajaran Kegiatan pembelajaran Indikator Penilaian
Teknik Bentuk instrumen Contoh instrumen Alokasi waktu Sumber belajar

*Tampilan menu dan ikon pada menu drawing *Mengidentifikasi menu dan ikon pada drawing menu Tes unjuk kerja Tes identifikasi Tunjukkanlah dan sebutkan nama perintah menu dan ikon pada drawing menu!
2.2. Menjelaskan fungsi menu dan ikon pada perangkat lunak pengolah angka Fungsi menu dan ikon *Fungsi menu dan ikon pada menu bar (fike, edit, view, formal, tools, table, windows, help) *Fungsi menu dan ikon pada standar menu Fungsi menu dan ikon pada formatting menu *Mengamati menu dan ikon pada menu bar, standar menu, formatting menu dandrawing menu *Melakukan studi pustaka tentang dan ikon pada program pengolah kata *Pengolah angka *Menjelaskan menu dan ikon pada menu bar *Menjelaskan menu dan ikon pada standar menu *Menjelaskan menu dan ikon pada formatting menu Tes tertulis Tes tertulis Tes tertulis Uraian Uraian Uraian Jelaskan funsi dari menu format cell pada menu bar! Jelaskan fungsi dari ikon auto sum pada standar menu! Jelaskan fungsi dari ikon Merge and center pada formating menu! 1X40 Perangkat komputer, buku paket, lembar kerja




Kompetensi dasar Materi pokok / pembelajaran Kegiatan pembelajaran Indikator Penilaian
Teknik Bentuk instrumen Contoh instrumen Alokasi waktu Sumber belajar

*Fungsi menu dan ikon pada menu drawing Mencocockan menu dan ikon sesuai dengan fungsinya *Menjelaskan menu dan ikon pada drawing menu Tes tertulis Uraian Jelaskan fungsi dari Arrow pada perangkat lunak pengolah kata yang terinstal!
2.3. Menggunakan menu dan ikon pokok pada perangkat lunak pengolah angka Cara menggunakan menu dan ikon *Cara menggunak menu dan ikon pada menu bar (fike, edit, view, formal, tools, table, windows, help) *Cara menggunakan menu dan ikon pada standar menu *Mempraktikkan cara menggunakan menu dan ikon pada menu bar *Mempraktikan cara menggunakan menu dan ikon pada standar menu *Menggunakan menu dan ikon pada menu bar *Menggunakan menu dan ikon pada standar bar Tes unjuk kerja Tes unjuk kerja Uji prosedur Uji prosedur Praktikkanlah cara menggunakan menu dan ikon pada menu bar! Praktikkanlah cara menggunakkan menu dan ikon pokok pada standar menu! 2X40 Perangkat komputer, buku paket, lembar kerja


Kompetensi dasar Materi pokok / pembelajaran Kegiatan pembelajaran Indikator Penilaian
Teknik Bentuk instrumen Contoh instrumen Alokasi waktu Sumber belajar

*Cara menggunakan menu dan ikon pada formatting menu *Cara menggunakan menu dan ikon pada drawing menu *Mempraktikkan cara menggunakan menu dan ikon pada formatting menu *Mempraktikan cara menggunakan menu dan ikon pada drawing menu *Menggunakan menu dan ikon pada formatting menu *Menggunakan menu dan ikon pada drawing menu Tes unjuk kerja Tes unjuk kerja Uji prosedur Uji prosedur Praktikkanlah cara menggunakan menu dan ikon pokok pada formatting menu! Praktikkanlah cara menggunakkan menu dan ikon pokok pada drawing menu!
2.4. Membuat dokumen pengolah angka sederhana *Membuat dokumen baru *Pengaturan lebar kolom dan tinggi baris *Letak data *Pengaturan tampilan border *Pengeditan kolom dan baris *Penyisipan objek *Membuat dokumen baru *Membuat dokumen dengan mengatur lebar kolom dan baris *Meletakkan data pada dokumen *Mengatur border pada dokumen *Mengedit kolom dan baris pada worksheet *Membuat spreadsheet dengan menyisip objek *Membuat dokumen baru *Mengatur lebar kolom dan tinggi baris *Meletakan data *Mengatur tampilan border *Mengedit kolom dan baris *Menyisipkan objek Tes unjuk kerja Tes unjuk kerja Tes unjuk kerja Tes unjuk kerja Uji prosedur dan produk Uji prosedur dan produk Uji prosedur dan produk Uji prosedur dan produk Buatalah dokumen baru berupa tabel sederhana! Lakukanlah pengaturan lebar kolom dan tinggi baris dengan menyesesuaikan datanya! Letakkan data sesuai dengan jenis datanya! Buatlah garis tabel sesuai dengan datanya! Hapuslah kolom yang tidak di perlukan pada sebuah tabel dan sisipkan kolom baru untuk menambah data kolom pada tabel tersebut! 8X40 Komputer, buku paket, lembar kerja


Kompetensi dasar Materi pokok / pembelajaran Kegiatan pembelajaran Indikator Penilaian
Teknik Bentuk instrumen Contoh instrumen Alokasi waktu Sumber belajar

*Format bilangan *Rumus dan fumgsi *Pengaturan halaman *Mencetak dokumen *Membuat dokumen dengan menggunakan format bilangan *Membuat dokumen dengan menggunakan berbagai rumus dan fungsi bilangan *Mengatur halaman pada dokumen *Mencetak dokumen *Mengatur format bilangan *Menggunakan rumus dan fungsi *Mengatur halaman *Mencetak dokumen Tes unjuk kerja Tes unjuk kerja Tes unjuk kerja Tes unjuk kerja Uji prosedur Uji prosedur Uji prosedur Uji prosedur Formatlah kolom "jumlah" yang terdapat pada tabel menggunakan format mata uang rupiah! Buatlah daftar gaji karyawan menggunakan rumus dan fungsi! Lakukanlah pengaturan halaman dari karya telah di buat di sesuaikan dengan ukuran kertasnya! Lakukanlah pengaturan pencetakan sesuai dengan jenis printer dan cetaklah karya yang telah di buat
Mengetahui,
Kepala SMPN 1 NARMADA Guru Mata Pelajaran




Lalu.M.Supriadi S.Pd. M. Amin Kutbi, S.Pd.I
NIP/NIK NIP/NIK
SILABUS
SEKOLAH : SMPN 1 NARMADA
Kelas / semester : IX (Sembilan) / 1 (Satu)
Mata Pelajaran : Teknologi Informasi Komunikasi
Standar kompetensi : 1. Memahami dasar-dasar penggunaan Internet/Intranet

Kompetensi dasar Materi pokok / pembelajaran Kegiatan pembelajaran Indikator Penilaian
Teknik Bentuk instrumen Contoh instrumen Alokasi waktu Sumber belajar

1.1 menjelaskan pengertian internet / intranet. Pengertian internet / intranet.  Melakukan studi pustaka tentang dasar-dasar sistem jaringan internet / intranet.
 Mengamati tayangan tentang;
-internet.
-intranet. >Menjelaskan pengertian;
-internet
-intranet Tes tulis Uraian Jelaskan pengertian internet!

Jelaskan pengertian intranet! 1x40 Komputer,koneksi internet,lembar kerja,buku paket,tayangan.

Kompetensi dasar Materi pokok / pembelajaran Kegiatan pembelajaran Indikator Penilaian
Teknik Bentuk instrumen Contoh instrumen Alokasi waktu Sumber belajar

1.2 Mendeskripsikan dasar-dasar sistem jaringan di internet/intranet. Dasar-dasar jaringan internet/intranet.  Mengamati visualisasi tentang dasar-dasar sistem jaringan:

 Mengamati tayangan tentang:
-internet
-intranet > Menjelaskan dasar-dasar sistem jaringan:
-internet
-intranet

 Menjelaskan dasar-dasar sistem jaringan:
-internet
-intranet Tes tulis





Tes tulis Uraian





Uraian Jelaskan tentang jaringan:
-internet
-intranet


Jelaskan tentang jaringan:
-internet
-intranet 1x40 Komputer,koneksi internet,lembar kerja,buku paket,tayangan.








Kompetensi dasar Materi pokok / pembelajaran Kegiatan pembelajaran Indikator Penilaian
Teknik Bentuk instrumen Contoh instrumen Alokasi waktu Sumber belajar

1.3 Mengenal ukuran kecepatan akses internet. Ukuran kecepatan akses internet.  Mengamati demonstrasi akses internet dengan mengukur kecepatan akses.

 Melakukan studi pustaka tentang ukuran kecepatan akses internet.  Menjelaskan ukuran kecepatan akses internet.

 Mengidentifikasi ukuran kecepatan akses internet berdasarkan saluran yang digunakan. Tes tulis





Tes untuk kerja Uraian/pilihan ganda.





Tes indentifikasi Jelaskan ukuran kecepatan akses internet!



Indentifikasi ukuran kecepatan akses internet sesuai dengan koneksi internet yang tersedia! 2x40 Komputer,koneksi internet,lembar kerja,buku paket.








Kompetensi dasar Materi pokok / pembelajaran Kegiatan pembelajaran Indikator Penilaian
Teknik Bentuk instrumen Contoh instrumen Alokasi waktu Sumber belajar

1.4 Mengidentifikasi perangkat keras yang digunakan dalam akses interner/intranet. Persyaratan perangkat keras internet/intranet.  Mengamati perangkat keras untuk keperluan akses internet/intranet yang terdapat di lab.komputer (melalui tayangan).

 Mencocokkan peralatan yang digunakan internet/intranet sesuai diagram jaringan.

 Melakukan studi pustaka tentang fungsi dan perangkat yang digunakan akses internet.  Mengidentifikasi perangkat keras beserta fungsinya untuk keperluan akses internet.

 Mengidentifikasi peralatan beserta fungsinya untuk keperluan akses internet.

 Mengidentifikasi fungsi dan perangkat yang digunakan akses internet. Tes untuk kerja





Tes tertulis






Tes untuk kerja Tes identifikasi





Uraian






Tes identifikasi






Tunjukkanlah perangkat keras yang digunakan internet/intranet!



Jelaskan fungsi modem!





Tunjukkan peralatan yang digungkan internet! 4x40 Komputer,koneksi internet,lembar kerja,buku paket.








Kompetensi dasar Materi pokok / pembelajaran Kegiatan pembelajaran Indikator Penilaian
Teknik Bentuk instrumen Contoh instrumen Alokasi waktu Sumber belajar

1.5 Melakukan berbagai cara untuk memperoleh sambungan internet/intranet. Penyambungan internet/intranet  Melakukan studi pustaka tentang tata cara penyambungan internet
 Mengamati tayang simulasi penyambungan internet
 Melakukan sambungan internet/internet melalui koneksi yang terdapat di lab. komputer  Menjelaska beberapa cara sambungan internet/intranet.


 Melakukan sambungan internet menggunakan Dial-up (saluran komunikasi lainnya misalnya ISDN (64 kbps), Wave line(2 Mbps) atau Satelit). Tes tertulis







Tes unjuk kerja Uraian







Uji prosedur Jelaskan tatacara penyambungan internet menggunakan Dial-up.


Lakukan penyambungan internet menggunakan Dial-up (saluran komunikasi lainnya misalnya ISDN (64 kbps), Wave line(2 Mbps) atau Satelit). 4x40 Komputer,koneksi internet,lembar kerja,buku paket,tayangan.

Mengetahui,
Kepala SMPN 1 NARMADA Guru Mata Pelajaran




Lalu.M.Supriadi S.Pd. M. AMIN KUTBI, S.Pd.I
NIP/NIK NIP/NIK

MAKALAH PENGELOLAAN HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT

MAKALAH
PERENCANAAN PENDIDIKAN:
PENGELOLAAN HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT

Oleh:
M. AMIN KUTBI S.Pd.I

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT Tuhan semesta alam yang telah mmberikan taufik serta hidayahnya kepada umat manusia di seluruh penjuru dunia. Shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada baginda kita nabi besar Muhammad SAW pembawa misi perjuangan mentauhidkan Allah.
Dalam kesempatan ini penulis mengucapkan trimakasih kepada Bapak dosen yang telah membimbing penulis dalam menyelesaikan makalah ini, tidak lupa pula penulis ucapkan kepada rekan-rekan yang telah memberikan motivasi kepada penulis agar tidak mudah putus asa dalam menghadapi berbagai masalah yang menghadang.
Makalah ini berjudul Pengelolaan Hubungan Sekolah Dan Masyarakat, yang insyaAllah akan berguna bagi kita semua yang sedang belajar tentang perencanaan pendidikan. Mudah-mudahan makalah inibermanfaat bagi kita semua amin.


Penulis





BAB I
PENDAHULUAN

Tidak dapat kita pungkiri lagi bahwa pendidikan (sekolah) dan masyarakat adalah faktor pendidikan yang saling mempengaruhi. Keduanya mempunyai timbal balik yang tidak dapat dipisahkan. Seorang anak didik setelah mendapat pendidikan di keluarganya akan segera berlanjut untuk mencari ilmu di sekolah. Dalam lungkungan yang baru ini peserta didik diberi berbagai macam ilmu pengetahuan yang berguna bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Setelah itu ia akan beranjak ke lingkungan berikutnya, yaitu masyarakat disinilah ia akan mengaplikasikan ilmu yang telah didapatnya ketika melakukan pendidikan di sekolah.
Terkadang seorang anak didik tidak bisa diterima oleh masyarakat karena pendidikan yang diberikan disekolah tidak sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat, sehingga peserta didik tersebut hanya bisa menjadi penonton tanpa terlibat secara langsung dalam masyarakat. Tetapi ketika pendidikan yang diterima disekolah tepat sebagaimana yang butuhkan masyarakat, maka ia kan bisa menjadi pemain dan terlibat dalam masyarakat.
Disini perlu kita lihat sejauh mana pengaruh sekolah sebagai ladang pendidikan (formal) dalam mencetak generasi yang siap terjun ketengah masyarakat. Karena tidak jarang antara sekolah dan masyarakat tidak saling berinteraksi. Sebagian masyarakat menganggap bahwa pendidikan mahal dan hanya menghabiskan uang,. Disinilah perlunya pendekatan dari pihak sekolah untuk mensosialisasikan pentingnya pendidikan bagi anak-anak. Perencanaan pendidikan yang baik akan menhasilkan output yang berkualitas.



BAB II
PEMBAHASAN

Lingkungan Sekolah
Perkembangan individu melewati pola-pola yang berbeda sesuai dengan hakekat dan harkat individu itu sendiri. Dalam proses tersebut terjadilah bermacam-macam lingkungan yang ikut mempengaruhi pembentukan kepribadian tiap-tiap individu. Mengenal lingkungan sekolah tidak dapat kita pisahkan dari mengenal kembali kapan timbulnya dalam masyarakat, serta fungsi dan peranannya.

Sejarah Timbulnya Sekolah
Meningkatnya tuntutan kehidupan dan bervariasi serta kompleksnya masalah yang akan dipecahkan adalah merupakan suatu titik tolak mengapa sekolah dibutuhkan dalam masyarakat. Dalam masyarakat serba sama, di mana dunia kehidupan belum menuntut: pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan nilai serta sikap dan norma (values, attitude, norm) yang beraneka ragam mengakibatkan keluarga cukup membekali anaknya dengan pola dan cara yang tidak berbeda dengan apa yang telah didapat dan dialaminya.
Pada beberapa suku “primitive” telah dikemukakan dalam masyarakat statis seperti: suku Peoblo, Eskimo, Indian maupun pada suku asli Indonesia seoerti suku Dayak, Kubu dan suku asli di Irian Jaya, kehiodupan mereka yang belum banyak berkomunikasi dengan dunia luar, hanya membutuhkan kepandaian sederhana sekali untuk dapat hidup. Mereka bertani secara sederhana, berburu dengan tombak atau panah, maupun menangkap ikan ke laut. Kepandaian tersebut tidak perlu di terima melalui pendidikan khusus, tetapi melalui pemagangan dengan aktifitas langsung bersama orang tuanya.
Tetapi kemudian setelah tuntutan manusia kian meningkat, sebagai akibat terbukanya komunikasi dengan dunia luar, serta bertambah sempit dan kompleksnya lingkungan, manusia harus meninggalkan kestatisannya dan mencoba untuk berfikir dinamis. Alam lingkungan tidak dapat lagi untuk diolah sesuai dengan perubahan, maka mulailah di perlukan kemampuan dan keterampilan khusus. Pada waktu 4000 tahun sebelum masehi, pada masa peradaban tinggi di Mesir dan Tigris, sekolah seperti sekarang juga belum ada. Tetapi pada waktu itu ilmu pengetahuan telah sangat tinggi.
Yang belum ada sekolah untuk rakyat, tetapi pendidikan untuk kelas tertentu sudah lama dikembangkan. Pada saat itu orang telah banyak yang ahli dalam bidang tertentu, namun terbatas pada golongan yang telah ditentukan. Pada waktu perdagangan mulai maju, transaksi dagang membutuhkan keterampilan membaca, menulis dan berhitung. Pendidikan dalam golongan tertentu menjadi lebih luas dan melebar. Kterampilan yang dikembangkan juga makin bertambah luas. Sekolah untuk golongan elite tertentu sudah ada dan dikeembangkan sebagai salah satu lingkungan pendidikan untuk mempersiapkan anggota masyarakat elite memasuki dan menghadapi kehidupan yang lebih mantap. Pada waktu ini yang diutamakan dalam kurikulum pelajaran, belum bervariasi seperti sekolah formal sekarang ini, tetapi masih merupakan kelas bahasa, kelas menulis, maupun kelas berhitung.
Baru kemudian sekitar 2100 tahun sebelum masehi, pada waktu pemerintahan Hammurabi, sekolah untuk rakyat diadakan. Hal itu berarti tuntutan akan lingkungan pendidikan tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan hidup manusia dan perkembangan ilmu pengetahuan yang makin meningkat.




Peran Dan Fungsi Sekolah
Pembentukan keperibadian tiap individu berlangsung secara berkesinambungan dalam lingkungan yang berbeda dengan pola dan pendekatan yang tiidak sama. Sekolah sebagai lingkungan pendidikan bukan mengambil peranan dan fungsi orang tua dalam mendidik anaknya dalam lingkungan keluarga, tetapi sekolah bersama-sama dengan orang tua membantu mendidik anak-anaknya. Keluarga menyerahkan sebagian wewenang dan tanggung jawabnya kepada sekolah, kepada guru yang telah mempunyai tugas khusus untuk itu sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Jelaslah bahwa peranan dan fungsi sekolah yang pertama-tama ialah membantu keluarga dalam pendidikan anak-anaknya di sekolah. Sekolah, guru dan tenaga pendidik lainnya meelalui wewenang hukum yang dimilikinya berusaha melaksanakan tugas yang kedua yaitu memberikan pengetahuan, ketrampilan dan nilai sikap secara lengkap sesuai pula dengan apa yang dibutuhkan oleh anak-anak dari keluarga yang berbeda. Ini berarti bahwa selama dalam keeluarga anak-anak mendapat pendidikan informal dengan kurang terikat kepada tata aturan trtentu, maka setelah mereka datang kesekolah, kepada mereka diperkenalkan tata krama, peraturan dan disiplin sekolah.

Lingkungan Masyarakat
Lingkungan masyarakat adalah merupakan lingkungan ketiga dalam proses pembentukan kepribadian anak-anak sesuai dengan keberadaannya. Lingkungan masyarakat akan memberikan sumbangan yangh sangat berarti dlam diri anak, apabila diwujudkan dalam proses dan pola yang tepat. Tidak semua ilmu pengetahuan, sikap, ketrampilan maupun performans dapat dikembangkan oleh sekolah ataupun dalam keluarga. Karena ketrbatasan dana dan kelengkapan lembaga tersebut. Kekurangan yang dirasakan akan dapat diisi dan dilengkapi oleh lingkungan masyarakat dalam membina pribadi anak didik atau individual secara utuh dan terpadu. Pendidikan dalam masyarakat akan berfungsi sebagai:
a. Pelengkap (complement)
b. Pengganti (substitute)
c. Tambahan (supplement)
terhadap pendidikan yang diberikan oleh lingkungan yang lain.
Dalam masyarakat akan dapat dikembangkan bermacam-macam aktivitas yang bersifat pendidikan oleh bermacam-macam instansi maupun jabatan dan lembaga pendidikan maupun nonpendidikan. Kegiatan pendidikan yang berfungsi sebagai pelengkap perkembangan kepribadian individu secara individual maupoun kelompok ialah kegiatan pendidikan yang berorienytasi melengkapi kemampuan, ketrampilan, kognitif maupun performans seseorang. Sebagai akibat belum mantapnya apa yang telah mereka terima pada sekolah atau dalam keluarga. Kegiatan semacam ini mencakup antara lain:
- Perkembangan rasa sosial dalam berkomunikasi dengan orang lain.
- Pembinaan sikap dan kerjasama dengan anggota masyarakat.
- Pembinaan ketrampilan dan kecakapan khusus belum didapat di sekolah.
Bentuk-bentuk pendidikan dalam masyarakat ini antara lain apa yang tlah dilakukan oleh organisasi pemuda dan kepramukaan atau organisasi sosial lainnya, seperti yang pernah dilakukan oleh pramuka dalam Jambore atau Raimuna atau perkemahan pada tingkat Propinsi, Kabupaten atau kecamatan. Disamping itu apa yang dilakukan dalam organisasi sosial lainnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan desa pemudany, atau pembinaan pemuda melalui sanggar pemuda atau pembinaan pemuda dengan pertukaran pemuda antar propinsi dan antarnegara dan sebagainya. Tidak dapat pula diabaikan keikutsertaan organisasi sosial lainnya dalam menyediakan lingkungan pendidikan ini, seperti perkumpulan-perkumpulan olah raga dan keseniuan.
Lingkungan pendidikan yang berfungsi sebagai “pengganti” (substitute), hanya menyediakan pendidikan bukan sekedar tambahan atau pelenghkap, tetapi adalah mengadakan pendidikan yang berfungsi sama dengan lembaga pendidikan formal di sekolah. Hal ini dilaksanakan karena keterbatasan kemampuan lingkungan sekolah sehingga tidak mampu melayani semua lapisan dan semua anggota masyarakat yang ada. Sepertyi kursus Pengetahuan Dasar, kursus PKK atau kursus ketrampilan.
Lingkungan masyarakat juga mampu menyediakan pendidikan yang berfungsi sebagai tanmbahan (suplemen) di sekolah-sekolah teknik murid-murid telah mendapatkan pengetahuan dan ketrampilan tentang penggunaan mesin bubut, tetapi karena jumlah jam yang terbatas, sehingga semua siswa tidak dapat mendalaminya. Untuk memantapkan hal itu, maka diadakan kursus di luar program pendidikan formal yang telah ada. Hal yang sama sering juga dilakukan dalam rangka persiapan untuk memasuki perguruan tinggi, seperti bimbingan tes, skalu dan sebagainya.
Dengan demikian bentuk dan jenis lingkungan menentukan dan memberi pengaruh terhadap pembentukan pribadi tiap individu dalam masyarakat, dengan mengingat ketiga fungsi tersebut.

Pengelolaan Hubungan Sekolah Dan Masyarakat
Pendidikan (sekolah) dan kehidupan masyarakat amat saling pengaruh mempengaruhi dengan bermacam-macam cara:
a. pendidikan dipengaruhi oleh keadaan masyarakat, antara lain keadaan sosial ekonominya: faktor kesenjangan sosial ekonomi akan mempengaruhi strategi dalam perencanaan pendidikan.
b. Pendidikan mempengaruhi kehidupan bermasyarakat dengan memberikan ilmu pengetahuan, ketrampilan, pendidikan akal, budi pekerti dan kerohanian kepada anak didik atau generasi muda yang langsung atau tidak langsung menentukan jenis pekerjaannya di kemudian hari: profesinya akan menempatkan dia pada tingkat sosial ekonomi tertentu dan mempengaruhi perkembangan seterusnya.
Di negara-negara sedang berkembang, program-program pembangunan termasuk perogram pendidikan diarahkan kepada perbaikan mutu hidup. Pemerintah dan masyarakat percaya bahwa hanya dengan pendidikanlah negara akan mencapai kemajuan-kemajuan. Dengan pndidikan dapat dihasilkan bentuk kehidupan masyarakat yang lebih baik karena dilengkapi dengan ahli-ahli dari berbagai bidang seperti industri dan teknologi, kesehatan, pertanian, keuangan, manajemen dan ahli pendidikan.
Kegiatan pendidikan pada hakekatnya adalah pembangunan manusia dan pembangunan seluruh masyarakat yang maju dan berkepribadian. Karena itu pendidikan sebagai bagian dari kebudayaan tidak berdiri sendiri sebab pendidikan adalah suatu institusi di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu kejadian-kejadian atau masalah-masalah yang terjadi di masyarakat dengan sendirinya pula, sedikit atau banyak akan berpengaruh terhadap pendidikan. Demikian juga sebaliknya setiap perubahan suatu rencana dengan sendirinya akan memperlihatkan pengaruh dalam masyarakat walaupun mungkin menunggu dalam jangka tertentu. Sebagai contoh sederhana pembangunan gedung sekolah dasar (SD) yang bagus disuatu desa dan dilengkapi dengan fasilitas yang sesuatu dengan standar serta dibarengi dengan guru yang pandai mengajar dengan sendirinya akan meningkatkan keinginan anak-anak untuk bersekolah dan keinginan orang tua untuk menyekolahkan anaknya.
Tidak dapat kita pungkiri bahwa perubahan yang terjadi dalam pernecanaan pendidikan akan sangat berpengaruh terhadap masyarakat atau sistem sosial. Hal ini dikarenakan pendidikan berkaitan dan saling pengaruh mempengaruhi bahakan saling bergantung. Karena itu seorang pereencana pendidikan perlu mngetahui aspek-aspek sosial dan ekonomi yang mempunyai hubungan dan peran dalam pertu7mbuhan dan perubahan pendidikan. Dan perlu di sadari bahwa masing-masing aspek memberikan pengaruh yang berbeda-beda kepada perencanaan pendidikan.

Aspirasi Masyarakat Terhadap Pendidikan (Sekolah)
Adanya kesempatan untuk menduduki jabatan tertentu dalam segala bidang bagi orang yang mampu misalnya dengan sendirinya mengubah sikap masyarakat terhadap pendidikan. Pendidikan bukan lagi milik golongan atau sekelompok masyarakat tertentu dan karena itu aspirasi masyarakat terhadap pendidikan menjadi makin tinggi. Ini merupakan salah satu perubahan sosial yang penting dan sangat berguna.
Pendidikan merupakan alat yang paling efektif untuk menaikkan status sosial seseorang. Seorang petani melihat baha putranya dapat menjadi seorang dokter melalui pendidikan yang baik. Demikian juga, setelah belajar sambil mengajar, seorang guru SD berhasil meningkatkan statusnya menjadi seorang dosen di Perguruan Tinggi. Dalam hal ini pendidikan memperbaiki kehidupan individu dan masyarakat. Pendidikan memberikan sumbangan yang besar untuk terjadinya suatu mobilitas sosial. Dalam contoh di atas pendidikan berfungsi sebagai “Social elevator” atau peningkatan status sosial.
Bersamaan dengan peningkatan tersebut, individu yang bersangkutan dapat meningkatkan kualitas hisupnya, misalnya memperpanjang kesempatan dalam hidup yang sifatnya produktif, lebih giat bekerja, lebih mampu mengikuti beraneka ragam kegiatan yang memberikan kepuasan, lbih dapat menikmati hasil kerja dan sebagainya. Karena itu tidak mengherankan jikalau masyarakat desa dan kota makin cenderung menaruh minat kepada pendidikan. Makin disadari bahwa pendidikan adalah salah satu jalan untuk meningkatkan kesejahteraan perorangan dan masyarakat.
Karena aspirasi masyarakat untuk memasuki pendidikan begitu besar dan menyebar luas, maka penyusun kebijaksanaan, perencanaan mengahadapi suatu masalah pokok yaitu bagaimana caranya supaya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan menjadi merata, antara desa dan kota dan antara pria dan wanita. Pemerataan kesempatan belajar harus dijamin kalau memang pendidikan dapat memberi kesempatan untuk memperbaiki hidup seseorang. Untuk ini perencanaan pendidikan mengahadapi tiga hambatan penting:
a. Masalah bagaimana mendapatkan pendidikan secara mudah. Pendidikan harus memberikan kesempatan kepada masyarakat secara merata. Dalam hal ini perencanaan pendidikan menemukan kesulitan karena fasilitas yang tersedia dan sumber penyediaan terbatas.
b. Fasilitas dan mutu pendidikan berbeda antara kota dengan desa bahkan sekolah di kota dan antar sekolah di desa. Walaupun semua anak mempunyai kesempatan belajar yang sama belum tentu semuanya mendapat pendidikan yang sama karena perbedaan jumlah dan mutu fasilitas, perbedaan kualifikasi guru, lingukngan, pendidikan dan ekonomi orang tua dan sebagainya. Dalam hal ini perencana pendidikan harus mengambil keputusan serta pelaksanaan harus: pertama, memanfaatkan fasilitas dan dana yang tersedia atas prinsip pemerataan kesempatan menerima pendidikan. Kedua, memikirkan batas-batas kebutuhan pasaran tenaga kerja.
c. Sutuasi masyarakat dengan aspirasinya yang selalu bergerak di negara yang sedang berkembang. Pergerakan ini dipengaruhi oleh faktor pembangunan di sektor lain di samping daya tarik lembaga-lembaga pendidikan itu sendiri. Ada masanya masyarakat sangat tertarik kepada pendidikan menengah kejuruan dan aspirasi ini harus ditampung dan tergambar dalam perencanaan pendidikan.
Perlu diingat bahwa pendidikan bermaksud melayani kebutuhan masyarakat dalam arti menambah kemampuan masyarakat untuk dapat bertahan dan mengembangkan diri dalam semua aspek kehidupan. Karena itu materi yang disampaikan kepada anak didik harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat di mana kelak mereka terjun. Perlu direncanakan kurikulum yang berorientasi langsung pada masyarakat sehingga anak didikpun tidak terasing dari lingkungannya. Kemudian tidak dapat diingkari bahwa hubungan pendidikan dengan masyarakat sangat erat dan saling mempengaruhi, oleh karena itu perlu dilakukan pengelolaan yang baik agar tercipta generasi yang siap terjun kedalam lingkungan masyarakat.

KESIMPULAN

Dari uraian singkat diatas kita dapat menarik kesimpulan antara lain:
Sekolah dan masyarakat memiliki Pendidikan (sekolah) dan kehidupan masyarakat amat saling pengaruh mempengaruhi dengan bermacam-macam cara: Pendidikan di pengaruhi oleh keadaan masyarakat, antara lain keadaan sosial ekonominya: faktor kesenjangan sosial ekonomi akan mempengaruhi strategi dalam perencanaan pendidikan.Pendidikan mempengaruhi kehidupan bermasyarakat dengan memberikan ilmu pengetahuan, ketrampilan, pendidikan akal, budi pekerti dan kerohanian kepada anak didik atau generasi muda yang langsung atau tidak langsung menentukan jenis pekerjaannya di kemudian hari: profesinya akan menempatkan dia pada tingkat sosial ekonomi tertentu dan mempengaruhi perkembangan seterusnya
Perlu diingat bahwa pendidikan bermaksud melayani kebutuhan masyarakat dalam arti menambah kemampuan masyarakat untuk dapat bertahan dan mengembangkan diri dalam semua aspek kehidupan. Karena itu materi yang disampaikan kepada anak didik harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat di mana kelak mereka terjun.


DAFTAR PUSTAKA

Enoch, Jusuf, Dasar-Dasar Perencanaan Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1992.
Indar, Djumberansyah, Perencanaan Pendidikan: Strategi dan Implementasinya,
Ihsan, Fuad, Dasar-dasar Kependidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 1997.
Jusuf, Muri, Pengantar Ilmu Pendidikan, Jakarta Timur: Ghalia Indonesia, 1982.
ST. Vembriarto, Pengantar Perencanaan pendidikan (Educational Planning), Yogyakarta: Andi Offset,

MAKALAH PEMBAHARUAN

DESAKRALISASI SIMBOL KEKUASAAN:
PEMBAHARUAN SULTAN MAHMUD II DI TURKI

Oleh:
M. AMIN KUTBI, S.Pd.I

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah Swt yang telah melimpahkan Rahmat serta hidayah-Nya bagi kita semua, sehingga kita masih diberikan kesehatan yang tak ternilai harganya. Shalawat serta salam kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW pembawa misi perjuangan matauhidkan Allah SWT.
Terima kasih kami ucapkan kepada bapak Samsul Hady sebagai dosen pembimbing yang telah banyak membantu sehingga tugas ini dapat selesai sebagaimana semestinya. Kemudian kepada temen-teman kami ucapkan terimna kasih pula atas dukungan yang telah diberikan kepada kami.
Sebagai manusia biasa kami selaku penulis tidak luput dari kesalahan dan kekurangan dalam pembuatan tugas ini. Oleh karena itu kami sangat mengaharapkan kritik dan saran yang membangun guna perbaikan di masa yang akan datang.
Penulis

BAB I
PENDAHULUAN
Ketika kita berbicara atau membahas tentang pembaharuan yang terjadi di kerajaan Usmani abad ke-19, sama halnya dengan pembaharuan di Mesir, karena yang mempeloporinya adalah seorang Raja. Kalau di Mesir yang mempeloporinya pembaharuannya adalah Muhammad Ali Pasya, dan dikerajaan Usmani raja yang menjadi pelopor pembaharuan adalah Sultan Mahmud II.
Dan sekarang ini sekilas kita akan membahas tentang pembaharuan yang dilakukan oleh Sultan mahmud II yang telah berani membongkar kesakranan simbol-simbol kekuasaan yang ada di Turki pada saat pemerintahan kerajaan Ismani. Dan ini merupakan hal sangat menarik dan perlu untuk didiskusikan bersama. Sejauh mana pembaharuan yang dilakukan oleh Sultan Mahmud II dalam mendesakralisasikan simbol kekuasaan yang ada. Sesuatu yang turun temurun dipertahankan telah dirubah dan digantikan dengan hal yang baru sehingga mengakibatkan terjadinya penolkan dari kelompok yang menentang adanya pembaharuan.
Inilah sekilah garis besar pembahasan yang ingin diangkat oleh penulis dalam makalah ini. Semoga dengan wacana yang singkat ini dapat memiliki makna yang berarti bagi kita semiua.



BAB II
PEMBAHASAN

1. Pengertian Desakralisasi Simbol Kekuasaan
Dalam kamus populer disebutkan bahwa desakralisasi berarti upaya penghapusan kesakralan. Sebuah kesakralan yang identik dengan keangkeran sehingga orang takut untuk mendekatinya, ciba untuk dihapuskan. Jadi kalau kita kaitkan dengan simbol kekuasaan berarti upaya penghapusan kesakralan simbol-simbol kekuasaan. Dimana hal itu terjadi dalam sistem pemerintahan kerajaan, seperti yang terjadi di Turki. Simbol-simbol kekuasaan ini telah menjadi penghalang antara raja dengan rakyatnya sehingga rakyat harus tunduk dan patuh terhadap raja. Simbol kekuasaan itu menjadi suatu kesakralan yang tidak bisa di ubah-ubah oleh siapapun, yang berkuasa adalah raja apaun yang menjadi kehendak dari raja merupakan suatu kewajiban untuk dilaksanakan oleh siapapun yang menjadi pengikutnya.
Sekilas bahwa desakralisasi simbol-simbol kekuasaan ini bisa dikatan sebuah pembaharuan yang ingin diwujudakan. Artinya simbol kekuasaan yang menjadi sebuah kekuasaan ingin di hilangkan atau dihapuskan dan digantikan dengan simbol yang lebih baik. Sebagai contoh bagaimana pembaharuan yang dilakukan oleh Sultan Mahmud II di Turki.

2. Pembaharuan Sultan Mahmud II di Turki
a. Tentang Sultan Mahmud II
Mahmud lahir di Saray Juli 1785, ia adalah putra Sultan Abd al-Hamid dan selain memperoleh pendidikan tradisional dibidang agama, juga memperoleh pendidikan pemerintahan, sejarah dan sastra Arab, Turki dan Persia. Dia tidak mmiliki pengetahuan tentang dunia Barat secara langsung dan tidak mengetahui satu pun bahasa Eropa. Ia diangkat menjadi Sultan di tahun 1807 dan meninggal di tahun 1839.
Dibagian pertama dari masa kesultanannya ia disibukkan oleh peperangan dengan Rusia dan usaha menundukkan daerah-daerah yang mempunyai kekuasaan otonom besar. Memang kerajaan Turki pada abad kesembilan belas dalam kondisi yang berantakan dan terpecah-pecah. Ini dikarenakaan minimnya kontrol politik pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah. Di Mesir, wakil pemerintahan Turki saat itu, Muhammad Ali, justru meletakkan dasar bagi kekuatan politik yang mandiri. Para Pasya di Irak bahkan hanya tunduk kepada pemerintah Turki secara nominal.
Di Siria telah muncul gubenur-gubenur lokal yang mengatakan kemerdekaannya. Peperangan dengan Rusia itu sendiri selesai di tahun 1812 dan kekuasaan otonom daerah akhirnya dapat ia perkecil kecuali kekuasaan dari Muhammad Ali Pasya di Mesir dan satu daerah otonom lain di Eropa.

b. Pembaharuan Sultan Mahmud II
Setelah kekuasaannya sebagai pusat pemerintahan kerajaan Usmani bertambah kuat, Sultan Mahmud II melihat bahwa telah tiba waktunya untuk memulai usaha-usaha pembaharuan yang telah lama ada dalam pikirannya. Dan pembaharuan yang dilakukannya secara sungguh-sungguh, seperti dalam bidang militer, tradisi,pendidikan, hukum, dan ekonomi. Berikut akan dijelaskan secara terinci pembaharuan yang dilakukan oleh Ultan Mahmud II.
1. Pembaharuan dalam Bidang Militer
Seperti sultan-sultan lain, hal pertama yang menarik perhatiannya ialah pembaharuan di bidang militer. Dalam melakukan pembaharuan dibidang militer, Sultan Mahmud II terkenal sangat taktis dan strategis, karena tentaranya yang baru adalah pelatih yang dikirim oleh Muhammad Ali dari Mesir. Adapun peembaruan militernya meliputi: (1) Membentuk tentara kerajaan yang modern; (2) Melumpuhkan tantangan dari pihak Janisarry sekaligus tantangan ulama atas pembaharuannya; dan (3) Membentuk korps tentara kerajaan Usmani yang baru pada tahun 1826. Dalam hal ini ia menjauhi pemakaian peelatih-pelatih Eropa atau Kristen yang pada masa lampau mendapat tantangan dari pihak yang tidak setuju dengan pembaharuan. Sebenarnya dari pihak Janisarry yang menentang pembaharuan Sultan Mahmud II para petingginya itu menyetujui pembentukan korps baru ini, tetapi perwira bawahan mengambil sikap menolak. Beberapa hari sebelum korps baru itu mengadakan parade, Janisarry berontak. Dengan mendapat restu dari Mufti Besar kerajaan Usmani, Sultan Mahmud II memberi perintah untuk mengepung Janisarry yang sedang berontak dan menghujani garnisun dengan tembakan meriam.
Pertumpahan darah terjadi dan kira-kira seribu Janisarry mati terbunuh. Tempat-tempat mereka selalu berkumpul dihancurkan dan penyokong-penyokong mereka dari golongan sipil di tangkap. Tarekat Baktasyi, sebagai tarekat yang banyak mempunyai anggotanya dari golongan Janisarry dibubarkan. Kemudian Janisarry sendiri dibubarkan.
2. Pembaharuan dalam Tradisi Turki
Sultan Mahmud II, dikenal sebagai sultan yang tidak mau terikat pada tradisi dan tidak segan-segan melanggar adat kebiasaan lama. Sultan-sultan sebelumnya menganggap diri mereka tinggi dan tidak pantas bergaul dengan rakyat. Oleh karena itumereka selalu mengasingkan diri dan menyerahkan soal mengurus rakyat pada bawahan-bawahan mereka. Timbullah anggapan mereka bukan manusia biasa dan pembesar-pembesar Negara pun tidak berani duduk ketika menghadap Sultan.
Tradisi aristokrasi ini dilanggar oleh Mahmud II. Ia mengambil sikap demokratis dan selalu muncul di muka umum untuk bicara atau menggunting pita pada upacara-upacara resmi. Menteri dan pembesar-pembesar negara lainnya ia biasakan uduk bersama jika datang menghadap. Pakaian kerajaan yang ditentukan untuk Sultan dan pakaian kebesaran yang biasa dipakai menteri dan pembesar-pembesar lain ia tukar dengan pakaian yang lebih sederhana. Tanda-tanda kebesaran hilang, rakyat biasa ia anjurkan pula supaya meniggalkan pakaian tradisional dan menukarnya dengan pakaian barat. Perubahan pakaian ini menghilangkan perbedaan status sosial yang nyata kelihatan pada pakaian tradisional.
Kekuasaan-kekuasaan luar biasa yang menurut tradisi dimiliki oleh penguasa-penguasa Usmani ia batasi. Kekuasaan Pasya atau gubenur untuk menjatuhkan hukuman mati dengan isyarat tangan dihapuskan. Hukuman mati untuk selanjutnya hanya dapat dikeluarkan oleh hakim. Penyitaan negara terhadap harta orang yang dibuang atau dihukum mati juga dihapuskan. Kekuasaan kepala-kepala feodal (karakteristik hidup suatu masyarakat dengan corak dipengaruhi oleh sifat kebangsawanan) untuk mengangkat pengganti dengan sekehendak hati juga dihilangkan.
3. Pembaharuan dalam Organisasi Pemerintahan
Aspek terpenting yang dilaksanakan Mahmud II dalam bidang pemerintahan adalah merombak sistem kekuasaan di tingkat penguasa puncak. Dalam tradisi krajaan Usmani, sultan memiliki dua bentuk kekuasaan, yakni kekuasaan temporal (duniawi) dan kekuasaan spiritual (rohani). Sebagai penguasa dunia ia disebut Sultan dan sebagai penguasa rohani disebut khalifah.
Dalam pelaksanaannya untuk urusan pemerintahan, sultan dibantu Sadrazam, sedangkan untuk keagamaan dibantu Syaikh al-Islam. Jabatan Sadrazam yang sering menggantikan sultan apabila sultan berhalangan dihapuskan Mahmud II. Sebagai gantinya dibentuk jabatan perdana menteri yang membawahi menteri untuk urusan dalam negeri, luar negeri, keuangan, dan pendidikan dengan departemennya masing-masing. Para menteri memiliki kekuasaan semi otonomi dan perdana menteri dan sultan.
Tugas perdana menteri sangat berkurang apabila dibandingkan dengan Sadrazam sebelumnya. Selain itu Mahmud II juga memindahkan kekuasaan Yudikatif dari tangan Sadrazam ke Syaikh al-Islam. Dalam sistem baru ini Mahmud II membentuk lembaga hukum sekuler disamping hukum syariat. Kekuasaan Syaikh al-Islam menjadi sedikit karena hanya menangani masalah syariat, sedangkan hukum sekuler diserahkan kepada Dewan Perancang Hukum untuk mengaturnya. Sepanjang sejarah kerajaan Usmani, Mahmud II yang secar5a tegas mengdakan perbedaan antara urusan agama dan urusan dunia. Pada 1838 ia mengeluarkan hukum dan ket5entuan menyangkut kewajiban para hakim dan pegawainegeri. Ditegaskan pula ktentuan yang berlaku bagi seorang hakim maupun pegawai yang korupsi dan melalaikan tugasnya.
4. Pembaharuan Dibidang Pendidikan
Sebelum abad modern, pendidikan di kerajaan usmani tidak menjadi tanggung jawab kerajaan melainkan ditangani ulama yang orientasinya hanya pendidikan agamaa tanpa adanya peengetahuan umum. Sistem pendidikan seperti ini menurut Mahmud II tidak akan mampu menjawab problem umat di abad modern. Sementara itu mengubah kurikulum ketika itu merupakan suatu hal yang sangat sulit. Oleh sebab itu, Mahmud II mencari solusi dengan tetap membiarkan sekolah tradisional berjalan dan mendirikan dua sekolah umum, yakni Mekteb-i Ma’arif (sekolah pengetahuan umum) dan Mekteb-i Ulum-u Edebiye Tibbiye-i (sekolah sastra) yang siswanya adalah lulusan terbaik dari madrasah tradisional.
Selain itu secara berturut-turut Mahmud II mendirikan Sekolah Militer, Sekoleh Teknik, Sekolah Kedokteran, dan Sekolah Pembedahan. Pada 1838 ia menggabungkan Sekolah Kedokteran dengan Sekolah Pembedahan menjadi Dar-ul Ulum-u Hikemiye ve Mekteb-i Tibbiye-i Sabane dengan menjadikan bahasa Perancis sebagai bahasa pengantarnya. Mahmud II tercatat sebagai tokoh penganjur bahasa Perancis karena menurutnya penguasaan bahasa asing tersebut akan mempercepat laju alih ilmu modern ke Turki, khususnya ilmu kedokteran, dan sekaligus menjadi kunci dalam penyerapan khazanah pemikiran modern seperti politik, militer, ekonomi, sosial, sains, dan filsafat.
Selain usaha pendirian sekolah, Mahmud II juga melaksanakan kegiatan yang sangat strategis. Ia mengirim siswa untuk belajar ke Eropa yang kelak setelah kembali diharapkan membawa ide baru di kerajaan ini. Pada masa berikutnya usaha ini terbukti, muncullah buku-buku yang berbahasa Turki mengenai peradaban modern Barat.
5. Bidang Publikasi
Untuk menyebarluaskan gagasannya dan mengkomunikasikannya kepada masyarakat, Mahmud II mengupayakan bidang publikasi yang memadai. Tahun 1831 ia mengintruksikan berdirinya surat kabar resmi pemerintah Takvim-i Vekayi, tiga tahun setelah terbitnya surat kabar pemerintah Mesir al-Waqā’i’ al-Misriyyah (1828). Surat kabar ini tidak hanya memuat berita dan pengumuman resmi pemerintah, melainkan juga memuat artikel mengenai gagasan progresif di Eropa. Oleh sebab itu, Takvim-i Vekayi dinilai mempunyai pengaruh besar dalam memperkenalkan ide modern kepada masyarakat Turki.
Salah satu redaktur surat kabar itu adalah Mustafa Sami yang telah pernah berkunjung ke Eropa. Kemajuan Eropa, menurut pendapatnya, didasarkan antara lain atas ilmu pengetahua, kemerdekaan dalam agama, patriotisme dan pendidikan yang merata. Ia begitu tertari dengan peradaban Barat sehingga ia tidak segan-segan mengkritik adat istiadat timur dan dibalik itu memuja-muja Barat.
6. Pembaharuan di Bidang Ekonomi
Mahmud II melakukan perbaikan sumber ekonomi melalui sektor pertanian mengingat daerah Turki terkenal daerah agraris yang cukup luas. Untuk itu Mahmud II menghapuskan semua peraturan yang dibuat Amir (pemerintah, raja, gubenur, pemimpin), tuan tanah, dan kaum feodal, kemudian menggantinya dengan peraturan tentang hak pemilikan dan penggunaan tanah yang keamanannya dilindungi. Perubahan ini melahirkan semangat rakyat untuk mengolah lahan pertanian.
Pembaharuan yang dilakukan oleh Sultan Mahmud II merupakan suatu hal yang dijadikan dasar bagi pemikiran dan usaha pembaharuan selanjutnya dikerajaan Usmani abad ke-19 dan Turki abad ke-20.
BAB III
KESIMPULAN

Dari pemaparan secara singkat diatas, penulis ingin memberikan sebuah kesimpulan secara garis besar bahwa pembaharuan yang dilakukan oleh Sultan Mahmud II sangat luar biasa. Ia berani melakukan Desakralisasi dari simbol-simbol kekuasaan yang ada di Turki. Tertutama dalam hal hubungan seorang Sultan dengan rakyatnya. Yang konon katanya seorang sultan tidak pernah berhadapan (berurusan) langsung dengan rakyat maka Sultan Mahmud II merubahnya dan ia selalu hadir ditengah-tengah rakyatnya. Kemudian banyak hal hal lagi yang dibaharui oleh Mahmud II dari bidang Militer, pemerintah, pendidikan, publikasi, ekonomi dan semua perubahan ini menjdai auan pembaharuan selanjutnya di kerajaan Usmani yang disebut Tanzimat.
DAFTAR PUSTAKA

Nasution, Harun, Pembaharuan Dalam Islam, sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta: PT Bulan Bintang, 1975.

Ensiklopedi Islam, Jakarta: PT Ichtiat Baru Van Hoeve, 2000.

Ensiklopedi Islam, Jakarta: PT Ichtiat Baru Van Hoeve, 2005.

MAKALAH NIKAH TALAK CERAI RUJUK (NTCR)

MAKALAH NIKAH TALAK CERAI RUJUK (NTCR)
OLEH: M. AMIN KUTBI. S.P.dI

BAB I
PENDAHULUAN

Sebagai umat Islam yang bertaqwa, kita tidak akan terlepas dari syari’at Islam. Hukum yang harus di patuhi oleh semua umat Islam di seluruh penjuru dunia. Baik laki-laki maupun perempuan tidak ada perbedaan di mata Allah SWT, tetapi yang membedakan hanyalah ketaqwaan kita.
Salah satu dari syari’at Islam adalah tentang perkawinan, talak, cerai, dan rujuk. Keempat hal ini sudah di atur dalam hukum Islam, baik dalam al-Qur’an maupun dalam Hadits Rasulullah SAW. Perkawinan merupakan peristiwa yang sering kita jumpai dalam hidup ini, bahkan setiap hari banyak umat Islam yang melakukan perkawinan.
Selanjutnya tentang masalah talak, hal ini juga tidak jarang kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Kita lihat di televisi banyak para artis yang melaporkan isterinya ke KUA lantaran hal sepele, dan dengan gampangnya mengucapkan kata talak. Padahal dalam al-Qur’an sudah jelas bahwa perbuatan yang paling di benci Allah adalah talaq. dari sini jika kita menengok kejadian-kejadian yang menimpa suami isteri yang bercerai maka patut kita bertanya ada apa di balik semua itu.
Kita ketahui bahwa tindak lanjut dari talak itu sendiri akan berakibat perceraian. Dan hal itu akan menambah penderitaan dari kaum itu sendiri jika melakukan sebuah perceraian. Tetapi hukum Islam disamping menentukan hukum juga memberikan alternatif jalan keluar yang bisa di tempuh oleh pasangan suami Isteri jika ingin mempertahankan hubungan pernikahan mereka. Hal itu bisa di tempuh dengan melakukan rujuk dan menyesali perbuatan yang telah di lakukan.
Setiap hari banyak umat yang melakukan penikahan, talak, cerai, dan rujuk. Hal ini perlu untuk kita teliti, berapa banyak umat Islam yang melakuakan pernikahan, talak, perceraian, dan rujuk. Dan kita akan mengambil contoh di kecamatan Blimbing. Dengan berpatokan pada data yang ada di KUA kecamatan Blimbing.

BAB II
PEMBAHASAN
A. NIKAH
1. Pengertian Nikah
Nikah adalah salah satu pokok hidup yang utama dalam pergaulan atau masyarakat yang sempurna, bukan saja perkawinan itu satu jalan yang sangat mulia untuk mengatur kehidupan rumah tangga dan keturunan, tetapi perkawinan itu dapat di pandang sebagai satu jalan menuju pintu perkenalan antara satu umat dengan yang lain. Selain dari pada itu, dengan perkawinan seseorang akan terpelihara dari kebinasaan hawa nafsu. Sebagaimana sabda nabi Muhammad SAW. yang artinya: “Hai pemuda-pemuda barang siapa yang mampu diantara kamu serta berkeinginan hendak kawin, hendaklah dia kawin. Karena sesungguhnya perkawinan itu akan memejamkan matanya terhadapat orang yang tidak halal dilaihatnya. Dan akan memeliharakannya dari godaan syhwat. Dan barang siapa yang tidak mampu kawin hendaklah dia puasa, karena dengan puasa, hawa nafsunya terhadap perempuan akan berkurang. ”
Kata nikah berasal dari bahasa Arab yang di dalam bahasa Indonesia disebut perkawinan. Nikah menurut istilah syariat Islam adalah akad yang mengahalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang tidak ada hubungan mahram sehingga dengan akad tersebut terjadi hak dan kewajiban antara kedua insan itu. Pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang diatur dengan pernikahan ini akan membawa keharmonisan, keberkahan, dan kesejahteraan baik bagi laki-laki maupun perempuan, bagi masyarakat yang berada di sekelilingnya. Dan Allah berfirman dalam Surat An-Nisa’ ayat 3, yang artinya: “maka kawinilah wanita-wanita (lain)” yang kamu senangi, du, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan berlaku adil maka (kawinilah) seorang saja.”
Ayat ini memerintahkan kepada kaum laki-laki yang sudah mampu untuk melaksanakan nikah. Adapun yang dimaksud dengan adil di dalam ayat ini ialah adil di dalam memberikan kepada isteri berupa pakaian, tempat, giuran, dan laki-laki yang bersifat lahiriyah. Ayat ini juga menerangakan bahwa Islam memperbolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu. Batas poligami di dalam Islam hanya sampai empat orang saja.
2. Hukum Nikah
Pada dasarnya Islam sangat menganjurkan kepada umatnya yang sudah mampu untuk menikah. Namun karena adanya beberapa kondisi yang bermacam-macam, maka hukum nikah dapat di bagi menjadi lima macam, yaitu:
1. Sunnah, bagi orang yang berkehendak dan baginya mempunyai biaya sehingga dapat memberikan nafkah isterinya.
2. Wajib, bagi orang yang mampu melaksanakan pernikahan dan kalau tidak menikah ia akan terjerumus dalam perzinaan.
3. Makruh, bagi orang yang tidak mampu untuk melaksanakan pernikahan karena tidak mampu memberi belanja kepada isterinya atau karena kemungkinan lain.
4. Haram, bagi orang yang ingin menikahi seseorang dengan niat untuk menyakiti isterinya atau menyia-nyiakan isterinya, atau tidak mampu memberi nafkah jasmani maupun rohani.
5. Mubah, bagi orang yang tidak terdesak oleh hal-hal yang mengahruskan segera nikah atau yang mengharamkannya.
3. Tujuan Nikah
Tujuan pernikahan dapat disebutkan sebagai berikut:
a. Untuk membina rumah tangga yang serasi, dan penuh dengan limpahan kasih sayang.
b. Memperoleh keturunan yang soleh, yang sah dari hasil perkawinan itu.
c. Menjaga kehormatan dan harkat martabat manusia.
Telah berlaku anggapan kebanyakan pemuda-pemuda dari dahulu sampai sekarang, mereka ingin kawin lantaran beberapa sebab, diantaranya:
a. Ingin mengaharapkan harda benda.
b. Karena mengarapkan gelar kebangsawanannya.
c. Akan ingin melihat kecantikannya.
d. Karena agama dan budi pekerti yang baik.
4. Rukun Dan Syarat Nikah
Rukun nikah ada lima macam, yaitu:
1. Calon Suami
Syarat-syaratnya, yaitu:
b. Islam.
c. Tidak di paksa.
d. Bukan mahram calon isteri.
e. Tidak sedang melaksanakn ibadah haji atau umrah.
2. Calon Isteri
Syarat-syaratnya, yaitu:
a. Islam.
b. Bukan mahram calon suami.
c. Tidak sedang melakan ibadah haji atau umrah..
Nabi SAW. telah memberikan petunjuk sifat-sifat perempuan yang baik, antara lain:
a. Wanita yang beragama dan menjalankannya.
b. Wanita yang keturunannya orang yang mempunyai keturunan yang baik.
c. Wanita yang mash perawan.
3. Wali
Syarat-syaratnya, yaitu:
a. Islam.
b. Baligh (dewasa)
c. Berakal sehat.
d. Adil (tidak fasik)
e. Laki-laki.
f. Mempunyai hak untuk menjadi wali.
4. Dua orang saksi.
Syarat-syaratnya, yaitu:
a. Islam.
b. Baligh (dewasa)
c. Berakal sehat.
d. Adil (tidak fasik)
e. Laki-laki.
f. Mengerti maksud akad nikah.

5. Ijab Dan Qabul
ijab adalah perkataan dari wali pihak wali perempuan. Sedangkan qabul adalah jawaban laki-laki dalam menerima ucapan wali perempuan. Syarat-syarat ijab dan qabul adalah:
a. dengan kata nikah atau tazwij atau terjemahan.
b. Ada persesuaian antara ijab dan qabul.
c. Berturt-turt, artinya ijab dan qabul itu tidak terselang waktu yang lama.
d. Tidak memakai syarat yang dapat mengahalangi kelangsungan pernikahan.
6. Mahar
Mahar atau maskawin ialah pemberian dari seorang laki-laki kepada seorang perempuan baik berupa uang atau benda-benda yang berharga yang di sebabkan karena pernikahan diantara keduanya. Pemberian mahar merupakan kewajiban bagi laki-laki yang menikahi perempuan. Mahar ini tidak termasuk rukun nikah, sehingga jika pada waktu akan nikah tidak di sebutkan mahar itu, maka akad nikah itu tetap sah. Banyaknya mahar itu tidak dibatasi oleh syariat Islam, hanya menurut kekuatan suami serta keridhaan isteri

7. Sunnah Dalam Akad Nikah
Setelah akad nikah selesai dilaksanakn maka di sunahkan melakukan tiga hal, sebagai berikut:
a. Khotbah nikah
Khotbah nikah sangat dianjurkan menurt agama Islam, karena di dalam khotbah ini banyak nasehat-nasehat
b. Do’a untuk kedua mempelai.
Setelah selesai khotbah nikah di sunahkan berdoa untuk kedua mempelai.
c. Walimah.
Walimah artinya pesta, dan walimah untuk perkawinan di sebut walimatulusr, dengan maksud untuk menyiarkan perkawinan itu. Pernikahan ini perlu diketahui orang banyak supaya mempelai berdua ketika bergaul tidak di curigai oleh masyarakat. Bagi yang di undang untuk mendatangi walimah hukumnya wajib jika yang tidak berhalangan.



8. Hak Dan Kewajiban Suami Isteri
a. Kewajiban suami
1. Suami wajib membayar mahar.
2. Suami wajib memberi nafkah
3. Suami wajib menggauli isteri dengan penuh kasih sayang.
4. Memimpin dan membimbing seluruh keluarga kejalan yang benar.
b. Kewajiban isteri.
1. Isteri wajib taat dan patuh kepada suami.
2. Isteri harus menjaga dirinya, kehormatannya dan rumah tangganya.
3. Mempergunakan nafkah yang di berikan oleh suami dengan sebaik-baiknya.
4. Isteri berkuasa untuk meningkatkan kesejahteraan rumah tangga.
c. Kewajiban bersama suami isteri.
1. Memelihara anak-anak dengan penuh kasih sayang dan tanggung jawab.
2. Berbuat baik kepada semua famili, baik dari keluarga suami maupun keluarga isteri dan kerabat yang lain.
d. Hikmah pernikahan.
1. Pernikahan dapat menentramkan jiwa.
2. Pernikahan dapat menghindarkan seseorang dari perbuatan maksiat.
3. Mempermudah dalam pengumpulan harta.

B. TALAK
1. Pengertian Talak
Kata talak berasal dari bahasa Arab artinya menurut bahasa melepaskan ikatan. Adapun talak menurut istilah syariat Islam ialah melepaskan atau membatalkan ikatan pernikahan dengan lafadz tertentu yang mengandung arti menceraikan. Talak merupakan jalan keluar terakhir dalam suatu ikatan pernikahan antara suami isteri jika mereka tidak terdapat lagi kecocokan dalam membina rumah tangga.
2. Hukum Talak
Talak mempunyai beberapa hukum seperti dibawah ini:
a. Makruh.
b. Haram, apabila talak di jatuhkan oleh suami terhadap isteri dalam keadaan haidh, atau dalam keadaan suci setelah isteri itu di campuri.
c. Sunnah, apabila suami sudah tidak mampu lagi menunaikan tugasnya sebagai suami.
d. Wajib, apabila suami sudah bersumpah dengan mengatakan ia tidak akan menggauli isterinya lagi, atau karena perselisihan antara suami isteri.
Bagi suami yang telah menjatuhkan talak pada isterinya ia mempunyai kewajiban sebagai berikut:
a. Suami memberi mut’ah, yaitu pemberian sesuatu yang berharga dari suami kepada isterinya sesuai dengan kemampuan suami.
b. Suami bersikap santun dan ramah terhadap isteri.
3. Khulu’
Khulu’ adalah talak yang di katuhkan suami karena mengabulkan permintaan isterinya dengan cara membayar tebusan dari pihak isteri kepada suami setelah terjadi khlu’. Antara suami dan isteri berlaku ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
a. Suami boleh menjatuhkan talak kepada isteri, ketika isterinya dalam keadaan haid atau dalam keadaan suci setelah di campuri.
b. Suami tidak dapat merujuk isterinya pada masa iddah dan juga tidak bisa menambah talak. Jika antara suami dan isteri ingin bersatu kembali harus dengan akad baru.
4. Pasakh
pasakh adalah terjadinya talak yang di jatuhkan oleh hakim atas pengaduan isteri atau suami. Perceraian dalam bentuk pasakh ini dapat terjadi karena beberapa hal sebagai berikut:
a. Terdapat suatu aib atau cact pada salah satu pihak.
b. Suami tidak dapat memberi nafkah kepada isterinya.
c. Suami tidak sanggup membayar mahar yang telah disebutkan pada saat akad nikah.
d. Terjadi penganiayaan yang berat oleh suami kepada isterinya.
e. Suami merasa tertipu karena keadaan isteri tidak sesuai dengan janji yang telah di sepakati.
f. Suami mengumpulkan dua orang isteri yang saling bersaudara.
g. Suami berlaku murtad.
h. Suami hilang atau pergi dan tidak jelas tempatnya atau tidak jelas hidup atau matinya.
5. Bilangan Talak
Bilangan talak ada tiga macam, yaitu: Talak Satu, talak dua, dan talak tiga. Talak satu dan talak dua di sebut dengan talak pas’i, yaitu talak yang terjadi antara suami dan isteri dan boleh rujuk ketika dalam masa iddah. Adapun talak tiga yang terjadi antara suami dan isteri, maka tidak boleh mengadakan rujuk di antara keduanya pada masa iddah. Jika keduanya ingin kembali bersatu maka harus di lakukan dengan akad nikah yang baru dan telah di selang orang lain.
Talak tiga meliputi tiga cara, sebagai berikut:
a. Suami menjatuhkan talak sebanyak tiga kali pada waktu yang berbeda-beda.
b. Seorang suami menthlaq isterinya dengan talak satu, setelah habis masa iddahnya isteri itu di nikahi kembali lagi, kemudian di talak lagi.
c. Talak tiga dengan cara suami mengatakan talak kepada isterinya dengan talak tiga pada sati waktu.
Kalimat yang di pakai dalam talak ada dua macam, yaitu:
a. Sharih (terang) yaitu kalimat yang tidak di ragukan lagi bahasa yang dimaksud adalah memutuskan ikatan perkawinan.
b. Kinayah (sindiran) yaitu kalimat yang masih ragu-ragu boleh dikaitkan untuk perceraian nikh atau yang lainnya. Kalimat sindiran ini tergantung pada niatnya, artinya kalau tidak di niatkan untuk perceraian mak tidaklah jatuh talak.
6. Iddah
Iddah menurut bahasa artunya jumlah atau sejumlah. iddah menurut syari’at Islam ialah masa menunggu bagi seorang wanita karena ditalak atau ditinggal mati oleh suaminya, agar dapat diketahui kaandungannya ataukah kosong atau berisi. Adapun hukum iddah bagi seorang istri yang telah ditalaq atau ditinggal mati oleh suaminya adalah wajib. Pada masa iddah istri tidak boleh menikah dengan laki-laki lain hingga habis masa Iddahnya.
Iddah terdiri dari beberapa macam, yaitu:
a. Iddah tiga kali suci atau tiga quru’. Iddah ibni disebabkan karena istri yang ditalak suaminya dalam keadaan hidup dan istri masih bisa mempunyai darah haid.
b. Iddah tiga bulan, yaitu bagi wanita yang di talak oleh suami dalam keadaan hidup dan isteri sudah tidak mempunyai darah haid.
c. Idaah sampai melahirkan anak, berlaku bagi wanita yang di ceraikan atau di tinggal mati suaminya dalam keadaan hamil.
d. Iddah selama empat bulan sepuluh hari, yaitu iddah yang berlaku bagi wanita yang di tinggal mati suaminya dalam keadaan tidak hamil.
Suami yang telah mentalak isterinya dan isterinya masih dalam masa iddah maka bagi suami mempunyai kewajiban terhadap isterinya, sebagai berikut:
1. Suami wajib memberi nafkah berupa sandang, pangan dan papan.
2. Suami wajib memberi nafkah tempat tinggal bagi mantan isterinya yang di talak ba’in, apabila isteri ini tidak hamil.
3. Suami wajib memberi nafkah berupa sandang, pangan, papan bagi mantan isterinya yang di talak ba’in apabila isterinya itu hamil sampai ia melahirkan anak.
Adapun hikmah iddah antara lain, yaitu:
1. Untuk mengetahui apakah isteri yang di cerai itu hamil atau tidak dengan mantan suaminya.
2. Untuk menentukan keturunan jika isteri yang di talak itu dalam keadaan hamil.
3. Untuk memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak suami dan isteri yang di talak hidup jika keduanya menghendaki berumah tangga lagi.

C. CERAI
Suatu ikatan perkawinan akan menjadi putus antara lain di sebabkan karena perceraian.dalam hukum Islam perceraian terjadi karena Khulu’, zhihar, ila’, dan li’an. Khulu’ adalah perceraian yang di sertai sejumlah harta sebagai ‘iwadh yang diberikan oleh isteri kepada suami untuk menebus diri agar terlepas dari ikatan perkawinan. Dewasa ini sering terjadi seorang wanita sengaja membayar suaminya agar mau bercerai. Hal ini terjadi lantaran mengejar cita-cita duniawi semata tanpa memikirkan urusan akhiratnya.
Zhihar atau zhuhrun yang berarti punggung dalam bahasa Arab. Dalam kaitannya dengan suami isteri, shihar adalah ucapan suami kepada isterinya yang berisi menyerupakan punggung isteri dengan punggung ibu dari suami. Dan ini menjadi sebab mengharamkan menyetubuhi isterinya. Hal ini juga sering kita alami lantaran sang isteri mirip dengan ibu kita. Tetapi kalau penyebutannya dalam hal yang ringan hal semacam itu tidak menjadi masalah.
Illa’ artinya simpah, yaitu sumpah suami yang menyebut asma Allah untuk tidak mendekati isterinya itu. Dan di sini Allah membeikan waktu selama empat bulan. Jika dalam waktu itu tidak ada perubahan antara keduanya maka suami boleh menjatuhkan talak. Setiap ada hubungan tidak selamanya akan baik,dan ini merupakan hal yang sering terjadi dalam ikatan perkawinan. Karena terlalu emosi kadang-kadang suami bertindak di luar batas sampai-sampai bersumpah demi Allah tidak akan menyentuk isterinya. Hal semacam ini harus kita hindari jauh-jauh karena bisa memecah ikatan perkawinan.
Kemudian Li’an artinya jauh dan laknat, kutukan. Li’an ialah sumpah yang diucapkan oleh suami ketika ia menuduh isterinya berbuat zina dengan empat kali kesaksian bahwa dia adalah orang yang benar dalam tuduhan, kemudian dia bersedia menerima laknat dari Allah dalam kesaksiannya yang kelima jika ia berdusta.

D. RUJUK
1. Pengertian.
Rujuk menurut bahasa artinya kembali. Adapun menurut syariat Islam ialah kembalinya mantan suami kepada mantan isterinya yang telah di talaknya dengan talak raj’I untuk kumpul kembali pada masa iddah tanpa tanpa mengadakan akad nikah yang baru. Hukum asal daripada Rujukadalah mubah (boleh). Hal ini di dasarkan pada firman Allah SWTsurat Al-Baqarah ayat 228: Artinya: “dan suami-suaminya yang berhak meRujuknya dalam masa menanti itu jika mereka (para suami) itu mengehendaki Islah”
2. Hukum Hukum Rujuk
Hukum rujuk dapat berubah menjadi sunnah, makruh atau haram sesuai dengan hal-hal tertentu, sebagai berikut:
a. Mubah, hal ini sesuai dengan hukum asalnya.
b. Sunnah apabila rujuk dimaksudkan untuk memperbaiki hubungan kekeluargaan yang telah retak.
c. Makruh apabila rujuk ini akan membawa mudharat dan talak lebih bermanfaat.
d. Haram, apabila dengan rujuk akan membawa isteri teraniaya.
3. Rukun Rujuk
Adapun rukun rujuk ada tiga, yaitu:
1. Isteri dengan syarat-syarat sebagai berikut:
a. Isteri telah di campuri oleh mantan suami sebab bila belum di campuri tidak ada iddah dengan demikian tidak boleh Rujuk.
b. Isteri di dalam keadaan talak raj’I, sebab dalam keadaan talak bain baik berupa fasakh, khulu’ atau talak tiga itu tidak boleh.
2. Suami dengan syarat-syarat sebagai berikut:
a. Baligh (dewasa).
b. Berakal (tidak dalam keadaan gila atau m.abuk)
c. Dengan kemauan sendiri (tidak di paksa).
3. Sighat (ucapan)
Cara merujuk yang di lakukan oleh suami ada dua macam, yaitu: dengan sharih (jelas) dan dengan cara kinaya (sindiran). Pada waktu suami mengucapkan Rujuk sebaiknya ada dua orang saksi yang adil (tidak fasik).
4. Hikmah Rujuk
Adapun hikmah rujuk adalah:
a. Rujuk dapat mengekalkan pernikahan dengan cara sederhana tanpa melalui akad nikah baru, setelah terjadi perceraian antara suami dan isteri.
b. Rujuk merupakan sarana untuk menyatukan kembali hubungan antara suami isteri dengan cara ringan dari segi biaya, waktu, maupun tenaga atau pikiran.

BAB III
ANALISIS DATA
Dalam bab ini penulis akan memaparkan data hasil penelitian tentang presentase nikah, talak, dan rujuk yng ada di Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing. Berikut data-data selengkapnya:



1. Data Nikah Di Kecamatan Blimbing

TAHUN 2003 TAHUN 2004
KELURAHAN NIKAH KELURAHAN NIKAH
PURWANTORO 188 PURWANTORO 193
BUNULREJO 163 BUNULREJO 170
POLOWIJEN 82 POLOWIJEN 79
ARJOSARI 76 ARJOSARI 90
PURWODADI 129 PURWODADI 161
BLIMBING 73 BLIMBING 95
PANDANWANGI 173 PANDANWANGI 145
KESATRIAN 41 KESATRIAN 73
JODIPAN 94 JODIPAN 89
POLEHAN 169 POLEHAN 120
BALEARJOSARI 45 BALEARJOSARI 46
JUMLAH 1233 JUMLAH 1261




Dari tabel data di atas terlihat bahwa pada tahun 2003 jumlah masyarakat yang menikah cukup banyak. Terlihat juga yang paling banyak melaksanakan pernikahan di kelurahan Purmantoro dengan jumlah pasangan suami isteri 188 pasangan, kemudian di susul dengan kelurahan Pandanwangi sebanyak 173 pasangan. Kemudian kelurahan yang paling sedikit melangsungkan pernikahan terdapat di kelurahan Kesatrian dengan jumlah pasangan sebanyak 41 pasangan. Dari data nikah diatas, secara keseluruhan pada tahun 2003 jumlah pernikahan yang tercatan adalah sebanyak 1233 pasangan.
Kemudian untuk tahun 2004 mengalami sedikit kenaikan. Dapat dilihat pasangan yang melakukan pernikahan yang terbanyak terdapat di kelurahan Purwantoro dengan jumlah 193 pasangan kemudian di tempat kedua yaitu kelurahan Bunulrejo dengan jumlah 170 pasangan. Dan kelurahan yang paling sedikit masyarakatnya yang melangsungkan pernikahan adalah kelurahan Balearjosari dengan jumlah 46 pasangan. Secara keseluruhan pada tahun 2004 jumlah pernikahan di kecamatan Blimbing sebanyak 1261 pasangan.



2. Data Talak Di Kecamatan Blimbing
TAHUN 2003 TAHUN 2004
KELURAHAN TALAK KELURAHAN TALAK
PURWANTORO 7 PURWANTORO 6
BUNULREJO 9 BUNULREJO 4
POLOWIJEN 0 POLOWIJEN 3
ARJOSARI 0 ARJOSARI 3
PURWODADI 4 PURWODADI 3
BLIMBING 1 BLIMBING 3
PANDANWANGI 1 PANDANWANGI 7
KESATRIAN 1 KESATRIAN 0
JODIPAN 2 JODIPAN 5
POLEHAN 8 POLEHAN 7
BALEARJOSARI 0 BALEARJOSARI 2
JUMLAH 33 JUMLAH 43




Dari tabel data di atas terlihat bahwa pada tahun 2003 jumlah masyarakat yang melaporkan telah mentalak isterinya sangat sedikit. Dan dapat kita lihat yang paling banyak melakukan talak terdapat di kelurahan Bunulrejo dengan jumlah 9 pasangan, kemudian di susul dengan kelurahan Polehan sebanyak 8 pasangan. Kemudian kelurahan yang paling sedikit melangsungkan pernikahan terdapat di kelurahan Blimbing, Pandanwangi, Kesatrian masing-masing sebanyak 41 pasangan.dan di kelurahan Polowijen, Arjosari, dan Balearjosari yang mentalak isteinya tidak ada. Dari data talak diatas, secara keseluruhan pada tahun 2003 jumlah talak yang tercatan adalah sebanyak 33 pasangan.
Kemudian untuk tahun 2004 mengalami sedikit kenaikan. Dapat dilihat talak yang terbanyak terdapat terjadi pandanwangi dan polehan sejumlah 7 pasangan. Dan kelurahan yang paling sedikit adalah di Balearjosari sebanyak 2 pasangan dan di kelurahan Kesatrian tidak ada. Secara keseluruhan pada tahun 2004 jumlah talak di kecamatan Blimbing sebanyak 43 pasangan.



3. Data Cerai Di Kecamatan Blimbing

TAHUN 2003 TAHUN 2004
KELURAHAN CERAI KELURAHAN CERAI
PURWANTORO 14 PURWANTORO 17
BUNULREJO 10 BUNULREJO 9
POLOWIJEN 4 POLOWIJEN 4
ARJOSARI 1 ARJOSARI 3
PURWODADI 9 PURWODADI 7
BLIMBING 9 BLIMBING 10
PANDANWANGI 6 PANDANWANGI 7
KESATRIAN 1 KESATRIAN 3
JODIPAN 6 JODIPAN 7
POLEHAN 1 POLEHAN 8
BALEARJOSARI 2 BALEARJOSARI 3
JUMLAH 63 JUMLAH 78






Dari tabel data di atas terlihat bahwa pada tahun 2003 jumlah masyarakat yang cerai cukup banyak. Terlihat juga yang paling banyak melakukan perceraian di kelurahan Purmantoro dengan jumlah 14 pasangan. Kemudian kelurahan yang paling sedikit melangsungkan pernikahan terdapat di kelurahan Arjosari, Kesatrian Polehan dengan jumlah 1 pasangan. Dari data cerai diatas, secara keseluruhan pada tahun 2003 jumlah perceraian yang tercatat adalah sebanyak 63 pasangan.
Kemudian untuk tahun 2004 mengalami sedikit kenaikan. Dapat dilihat pasangan yang melakukan perceraian yang terbanyak terdapat di kelurahan Purwantoro dengan jumlah 17 pasangan kemudian di tempat kedua yaitu kelurahan Blimbing dengan jumlah 10 pasangan. Dan kelurahan yang paling sedikit masyarakatnya yang melangsungkan perceraian adalah kelurahan Arjosari, Kesatrian, Balearjosari dengan jumlah masing-masing 3 pasangan. Dan secara keseluruhan pada tahun 2004 jumlah perceraian di kecamatan Blimbing sebanyak 78 pasangan.







4. Data Rujuk Di Kecamatan Blimbing

TAHUN 2003 TAHUN 2004
KELURAHAN RUJUK KELURAHAN RUJUK
PURWANTORO 0 PURWANTORO 0
BUNULREJO 0 BUNULREJO 0
POLOWIJEN 0 POLOWIJEN 0
ARJOSARI 0 ARJOSARI 0
PURWODADI 0 PURWODADI 0
BLIMBING 0 BLIMBING 0
PANDANWANGI 0 PANDANWANGI 0
KESATRIAN 0 KESATRIAN 0
JODIPAN 1 JODIPAN 0
POLEHAN 0 POLEHAN 0
BALEARJOSARI 0 BALEARJOSARI 0
JUMLAH 1 JUMLAH 0





Dari tabel data di atas terlihat bahwa pada tahun 2003 jumlah masyarakat yang melakukan rujuk sangat sedikit jika dibandingkan dengan pasangan yang melakukan perceraian. Terlihat dari tabel diatas terlihat bahwa pada tahun 2003 yang melakukan rujuk hanya terdapat di satu kelurahan yaitu kelurahan Jodipan dan jumlahnyapun hanya 1 pasanganan. Kemudian untuk tahun 2004 jumlah psasangan yang melakukan rujuk tidak ada.














BAB IV
KESIMPULAN

Nikah adalah salah satu pokok hidup yang utama dalam pergaulan atau masyarakat yang sempurna, bukan saja perkawinan itu satu jalan yang sangat mulia untuk mengatur kehidupan rumah tangga dan keturunan, tetapi perkawinan itu dapat di pandang sebagai satu jalan menuju pintu perkenalan antara satu umat dengan yang lain. Selain dari pada itu, dengan perkawinan seseorang akan terpelihara dari kebinasaan hawa nafsu.
Talak menurut istilah syariat Islam ialah melepaskan atau membatalkan ikatan pernikahan dengan lafadz tertentu yang mengandung arti menceraikan. Talak merupakan jalan keluar terakhir dalam suatu ikatan pernikahan antara suami isteri jika mereka tidak terdapat lagi kecocokan dalam membina rumah tangga.
Suatu ikatan perkawinan akan menjadi putus antara lain di sebabkan karena perceraian.dalam hukum Islam perceraian terjadi karena Khulu’, zhihar, ila’, dan li’an. Rujuk menurut bahasa artinya kembali. Adapun menurut syariat Islam ialah kembalinya mantan suami kepada mantan isterinya yang telah di talaknya dengan talak raj’I untuk kumpul kembali pada masa iddah tanpa tanpa mengadakan akad nikah yang baru. Hukum asal daripada Rujuk adalah mubah (boleh).
PASAR MONOPOLI
OLEH:
M. AMIN KUTBI

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah Swt yang telah melimpahkan Rahmat serta hidayah-Nya bagi kita semua, sehingga kita masih diberikan kesehatan yang tak ternilai harganya. Shalawat serta salam kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW pembawa misi perjuangan mateuhidkan Allah SWT.
Terima kasih kami ucapkan kepada Ibu Ni’matuz Zahroh sebagai dosen pembimbing yang telah banyak membantu sehingga tugas ini dapat selesai sebagaimana semestinya. Kemudian kepada teman-teman kami ucapkan terimna kasih pula atas dukungan yang telah diberikan kepada kami.
Sebagai manusia biasa kami selaku penulis tidak luput dari kesalahan dan kekurangan dalam pembuatan tugas ini. Oleh karena itu kami sangat mengaharapkan kritik dan saran yang membangun guna perbaikan di masa yang akan datang.


Penulis
Malang, 2006

BAB I
PENDAHULUAN

Selam kurang lebih 20 tahun terakhir ini, wacana hukum ekonomi ditandai dengan pro dan kontra tentang monopoli dan persaingan tidak sehat lainnya. Banyak kalangan yang secara terang-terangan meminta agar Indonesia segera membuat aturan-aturan dengan melihat pengalaman-pengalaman negara-negara industri yang sudah lama memberlakukannya, seperti Amerika, Jepang, dan masyarakat Ekonomi Eropa.
Tak bisa dibantah lagi bahwa undang-undang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat itu perlu karena kita tidak ingin perekonomian negara ini hanya dikuasai oleh segelintir orang atau pengusaha yang memiliki pangsa pasar yang monopolistis dan persaingan tidak sehat lainnya. Struktur pasar yangdemikian itu tidak hanya merugikan mekanisme pasar, yang seharusnya dituntut oleh kompetensi yang sehat, tetapi juga akan merugikan pengusaha kecil dan terlebih lagi bagi konsumen. Konsumen merasakan dampak yang sangat dominan ketika harga yang ditawarkan para monopolis terlalu tinggi sedangkan produk tersebut sangat dibutuhkan. Pada gilirannya yang rugi juga para buruh dan negara pasar pada akhirnya tidak dapat berperan optimal.
Dalam jangka panjang, bila semua ini tidak diatasi sedini mungkin maka struktur perekonomian kita akan diwarnai dengan kesenjangan yang tajamdan tidak sehat. Untuk itu perlu dan saya rasa sangat perlu sekali adanya campur tangan pemerintah dalam mengatur pasar monopoli ini. Sebelumnya kita juga perlu mengetahui apakah sebenarnya pasar monopoli ini, ciri-cirinya, penyebab terjadinya monopoli sehingga kita akan mendapat sebuah gambaran bagaimana memberikan pengaturan terhadap monopolis yang ada.


BAB II
PEMBAHASAN

1. Pengertian Pasar Monopoli
Pasar Monopoli adalah situasi pasar dimana hanya ada satu penjual produk, dan tidak ada produk lain yang menjadi pengganti (no substitutes) dari produk yang diperdagangkan oleeh si monopolis (monopolis adalah orang yang menjalankan monopoli). Seluruh bagian pasar yang bersangkutan, dia sendirilah yang menguasainya, dengan perkataan lain, di pasar itu tiada terdapat barang lain yang sejenis, sehingga si monopolis tidak perlu mempertimbangkan pengaruh firm lain terhadap ketetapannya mengenai harga maupun jumlah yang diperdagangkan. Mengingat akan hal itu dalam pasar monopoli tidak ada pesaing bagi yang melakukannya.
Dalam kehidupan perkonomian faktual, jenis pasar monopoli ini sangat jarang tidak mendapat persaingan dari penjual lain. Meskipun dalam suatu pasar misalnya hanya terdapat satu penjual sehingga tidak ada pesaing secara langsung dari penjual lain, tetapi penjual tunggal tersebut akan menghadapi pesaing secara tidak langsung dari penjual lain yang mnghasilkan produk yang dapat merupakan alternatif produk pengganti yang tidak sempurna.
Dalam hal ini kita bisa mengambil contoh PT. Kereta Api Indonesi (PT. KAI). PT. KAI merupakan badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan jasa transportasi darat. PT. KAI tidak menghadapi persaingan secara langsung dari perusahaan kereta api lainnya karena samapi saat ini memang tidak ada penyelenggara jasa transportasi darat kereta api dari swasta walaupun PT. KAI tidak mengalami persaingan secara langsung tetapi PT. KAI akan menghadapi persaingan secara tidak langsung dari jasa transportasi darat lainnya, misalnya bus. Kereta api jurusan Yogyakarta-Surabaya tidak akan mendapat persaingan secara langsung dari kereta api lainnya. Tetapi akan menghadapi persaingan secara tidak langsung dari bus-bus yang melakukan perjalanan Yogyakarat-Surabaya, dan juga travel.

2. Ciri-ciri Pasar Monopoli
Pasar monopoli mempunyai beberapa ciri, diantaranya:
1. Di dalam pasar hanya terdapat satu penjual. Penjual tunggal berhak menguasai pasar yang dimonoplinya, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun.
2. Jenis barang yang diproduksi tidak ada penggantinya (no substitutes) “yang mirip”. Barang yang ada dalam pasar monopoli tidak ada yang sama. Misalnya terdapat monopoli sabun, maka disana hanya ada satu pedagang sabun dan tidak ada pedagang sabun yang lain. tetapi jangan diartikan bahwa tidak ada pedagang lain selain pedagang sabun, misalnya sepatu, rokok, kaset, dan sebagainya, tetap ada. Sebab kesemua pedagang itu bukan merupakan substitut yang baik buat sabun.
3. Ada hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk dalam pasar monopoli. Faktor penghambat ini ada dua macam, yaitu faktor penghambat teknis dan faktor penghambat legal.

• Faktor Penghambat Teknis antara lain:
a Apabila penjual tunggal menghasilkan dan menjual produk dengan kondisi biaya marjinal (marginal cost atau MC) dan biaya rata-rata (Average Cost atau AC) yang menurun pada berbagai kemungkinan tingkat produk. Kondisi MC dan Ac yang menurun terjadi karena penjual dalam menghasilkan produk menggunakan teknologi sehingga kegiatan produksi menjadi efisien. Apabila penjual mampu menghasilkan produk dengan MC dan AC yang menurun maka penjual dapat menjual produknya dengan harga yang lebih murah. Harga yang lebih murah memaksa penjual lain untuk keluar meninggalkan pasar tersebut dan apabila monopoli sudah terbentuk akan menyulitkan penjuan lain untuk masuk ke pasar tersebut karena penjual lain harus menghasilkan pada tingkat produk yang relatif rendah yang akan mengakibatkan biaya produksi yang lebih tinggi.
b Terbatasnya pasar dibandingkan dengan skala produksi penjual. Terbatasnya pasar akan memberikan ruang gerak yang sempit yang hanya akan memberikan ruang hidup yang hanya cukup unuk satu penjual saja. Oleh karena itu, dengan skala produksi penjual yang minimum tetapi terdapat keterbatasan pasar sehingga permintaan pasar dapat dipenuhi oleh satu penjual saja.
c Penguasaan faktor produksi strategis yang digunakan dalam menghasilkan produk. Misalnya, diantara faktor produksi X1, X2, X3. yang berperan penting dalam menghasilkan produk Q (faktor produksi strategis) adalah X3. jadi apabila ada penjual yang mampu mendapatkan dan menguasai faktor produksi X3 maka penjual tersebut akan menjadi satu-satunya penjual yang mampu menghasilkan dan menjual produk Q. Dengan demikian, di pasar hanya terdapat satu penjual produk Q.

• Faktor pengahambat legal, antara lain:
1. Apabila penjual tunggal mengahasilkan dan menjual produk dengan pemberian hak monopoli oleh pemerintah untuk menghasilkan dan menjual produk tersebut. Dengan pemberian hak monopoli tersebut maka akan menutup kemungkinan penjual lain untuk menghasilkan dan menjual produk tersebut.
2. Apabila penjual tunggal menghasilkan produk dengan pemberian hak paten oleh pemerintah untuk menghasilkan produk tersebut. Hak paten adalah hak yang diberikan pemerintah kepada seseorang atau produsen yang telah berhasil menemukan sesuatu yang sangat bermanfaat bagi produsen, seperti menemukan cara berproduksi yang baru, menemukan teknologi baru, dan menemukan faktor produksi baru. Pemberian hak paten oleh pemerintah kepada penjual tersebut berarti akan menutup kemungkinan penjual lain untuk menghasilkan produk tersebut. Pemberian hak paten ini bisa dikatakan lebih bersifat perlindungan dari segi hukum sebagai bentuk pengakuan terhadap karya seseorang.
3. Penjual tunggal menghasilkan produk dengan pemberian hak franchise oleh penjual lain untuk menghasilkan produk dengan merk tersebut di suatu wilayah. Hak franchise adalah hak yang diberikan oleh penjual lain kepada penjual atau produsen untuk menghasilkan produk dengan merk pemberi hak di suatu wilayah. Pemberian hak franchise oleh penjual lain kepada suatu penjual dengan merk pemberi hak di suatu wilayah berarti akan menutup kemungkinan penjual lainnya untuk menghasilkan produk tersebut. Dengan demikian, produsen yang memiliki hak franchise akan menjadi monopolis.
4. Penjual tunggal ini tidak dipengaruhi dan tidak mempengaruhi harga serta output dari produk-produk lain yang dijual dalam perekonomian.
Namun demikian sangat sulit ditemui bahwa dalam suatu perekonomian yang saling tergantung, ada seseorang yang dapat menjual suatu produk yang tidak ada penggantinya. Tentu saja barang pengganti itu sangat dimungkinkan ada walaupun bentuknya tidak mirip.

3. Penyebab terjadinya monopoli
Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya monopoli, diantaranya:
1. Adanya penguasa bahan mentah (sumber daya) tertentu. Satu jenis produk tertentu mungkin hanya dapat dihasilkan dengan menggunakan faktor produksi tertentu. Misalnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN). Karena listrik merupakan kebutuhan vital masyarakat secara luas, maka penguasaan atau pengelolanya ditangani oleh pemerintah seperti yang tercantum dalam UUD 1945. satu perusahaan yang memiliki tanah atau hutan yang menghasilkan jenis kayu tertentu (ukir misalnya) maka perusahaan tersebut mempunyai kedudukan monopoli untuk produksi kayu ukir.
2. Adanya penguasaan teknik produksi tertentu atau memiliki keunggulan teknologi. Satu produsen yang memiliki teknik atau keunggulan teknologi jauh diatas calon pesaingnya, untuk satu periode tertentu dapat mempunyai kedudukan monopoli. Misalnya penguasaan teknik foto, dulu hanya da pada (kodak), sehingga sampai sekarang orang sering menyebut tustel dengan sebutan kodak. Demikian pula dengan IBM, untuk menyebut komputer. Selama teknik produksi tidak ada yang meniru, maka pasar barang-barang tersebut akan dikuasai oleh si monopolis.
3. Adanya penguasaan hak patent untuk produk tertentu (merupakan unsur yuridis). Untuk mendapatkan hak patent ini biasanya harus didahului oleh adanya suatu penemuan. Satu produsen menemukan cara-cara produksi baru atau menghasilkan produk jenis baru kemudian dimintakan hak patent pada pemerintah. Dalam hal ini produsen mendapatkan monopoli untuk menghasilkan barang tersebut. Misalnya Graham Bell untuk pesawat telepon dan Thomas Edison untuk bola lampu pijar. Hak patent ini diberikan oleh departemen kehakiman dan mempunyai masa berlaku tertentu. Selama jangka waktu tersebut maka tidak ada orang lain yang dapat memproduksi barang yang sama, karena jika memproduksi maka akan dituntut ke pengadilan.
4. Adanya lisensi (izin). Hal ini terjadi karena diperoleh secara institusional (kelembagaan). Misalnya monopoli yang dipegang oleh PT ASTRA Internasional, yaitu monopoli unutk perakitan dan penjualan mobil baru merk TOYOTA.
5. Adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah (tidak perlu adanya hak patent atau lisensi). Misalnya karena faktor luas pasar yang terlalu besar sehingga tidak memungkinkan untuk dilayani oleh lebih dari satu penjual. Masuknya perusahaan baru biasanya tidak akan menguntungkan, sebab perusahaan lama yang memegang monopoli sudah mempunyai pengalaman yang lebih luas dan mempunyai kekayaan non material atau good will dari masyarakat. Oleh sebab itu pendatang baru akan dapat bertahan jika mempunyai teknologi yang lebih efisien.

4. Harga dan Output pada Pasar Monopoli
Jumlah output yang ditawarkan oleh pengusaha tergantung dari titik optimum usahanya. Keputusan untuk menetapkan output dan harga pada pasar monopoli pada dasarnya sama seperti pada pasar persaingan sempurna. Jadi memaksimumkan perbedaan antara penerimaan total (TR) dan biaya total jangka pendek (SRTC). Atau sama halnya mencari kuantitas produksi yang akan menyamakan antara biaya marjinal (marjinal cost) dengan pendapatan marjinal (marginal Revenue), atau MC = MR.
Gambar 1.1 akan memperlihatkan perbedaan yang menyolok antara model monopoli dan model persaingan sempurna. Perbedaan pada titik bentuk kurva permintaan total (TR). Kurva penerimaan total (TR) pada monopoli berbentuk huruf U terbalik. Hal ini disebabkan oleh sifat permintaan yang dihadapi oleh monopoli, yaitu jika harga diturunkan maka permintaan akan naik, dan sebaliknya jika harga naik maka permintaan akan turun.
Pada gambar 1.1, maksimum laba dicapai pada saat kemiringan kurva TR sama dengan kemiringan kurva-kurva biaya total jangka pendek (SRTC). Padahal, kemiringan TR berarti MR dan kemiringan TC jangka pendek berarti SRMC (short run marjinal cost). Sehingga dapat kita rumuskan bahwa maksimum dicapai jika MR = SRMC

P

SRTC
R
S TR


0 Q1 Q
gambar 1.1 maksimasi laba monopoli

Pada saat laba maksimum, maka output sebanyak Q1 dan harga ekuilibrium tentunya ditentukan dari kurva permintaanya. Output sebanyak Q1 tersebut ditentukan oleh titik potong antara kurva marjinal Revenue (MR) dan kurva short run marjinal cost (SRMC). Lihat gambar 1.2 berikut:


P
SRMC SRAC
P1 A1
C B


MR D 0 Q1 Q
Gambar 1.2 menentukan Output dan harga

pada gambar 1.2, besarnya laba adalah selisih antara penerimaan total (TR) dengan biaya total (TC), yaitu:
TR = P x Q
TR = 0P1 x 0Q1 = 0P1AQ1
TC = AC x Q
TC = 0C x 0Q1 = 0CBQ1
Jadi, lababersih sebesar 0P1AQ1 dikurangi 0CBQ1 = CP1AB. Atau sama dengan laba per unit (CP1) kali jumlah output (0Q1) = CP1AB.
Untuk menentukan tingkat harga dan output pada umumnya digunakan analisis marjinal, dan jika analisis ini digunakan, maka dapat disimpulkan posisi monopoli dengan menyatakan bahwa pada tingkat output Q1 maka P > SRAC > MR = SRMC. Sehingga, harga (P) di atas biaya rata-rata ( P > SRMC ), dan ini menunjikkan bahwa laba sudah maksimum, karena MR = MC.
Jika output dinaikkan di atas Q1 maka akan menyebabkan naiknya tambahan biaya total melebihi dari pada naiknya tambahan pendapatan total, sehingga laba akan berkurang. Sebaliknya, jika output kurang dari Q1 maka tambahan penerimaan total akan lebih besa dari pada tambahan biaya total, sehingga laba dapat dinaikkan dengan memperluas output.
5. Diskriminasi Harga
Diskriminasi harga merupakan kebijakan monopolis mengenai harga yang pada dasarnya menetapkan harga yang berbeda kepada konsumen yang berbeda. Tujuan pokoknya adalah untuk menaikkan jumlah keuntungan optimal. Jadi meskipun monopolis mungkin tidak dapat keuntungan dari adanya kenaikan harga., maka ia dapat memperoleh keuntungan dengan menetapkan berbagai tingkat harga pada produk yang sama untuk konsumen yang berbeda.
Ada beberapa sarat yang harus dipenuhi agar kebijakan diskriminasi harga dapat dilaksanakan, diantaranya:

a Jika monopolis mampu memisah-misahkan pasar.
Jika monopolis tidak mampu memisah-misahkan pasar, maka para konsumen akan membeli di pasar yang memiliki harga rendah, yang lama-kelamaan akan menaikkan harga dan menjualnya dipasar yang memiliki harga tinggi, yang selanjutnya akan menurunkan harga. Sehingga harga dalam kedua pasar itu akan menjadi sama.
b Elastisitas permintaan pada setiap tingkat harga harus berbeda diantara kedua pasar supaya diskriminasi harga tersebut menguntungkan.
Diskriminasi harga dapat dibedakan menjadi tiga:
3. Diskriminasi harga derajat ketiga. Yaitu jika monopolis menetapkan adanya 2 harga yang berbeda pada 2 segmen pasarnya.
4. Diskriminasi harga derajat kedua, yaitu jika monopolis menetapkan lebih dari 2 macam harga untuk lebih dari 2 segmen pasarnya.
5. Diskriminasi harga derajat pertama, yaitu jika berhasil menetapkan harga yang berbeda untuk setiap pembelinya.
Kualifikasi diskriminasi harga ini ditemukan oleh ekonom inggris terkenal A.C. Pigou. Implikasi dari kebijakan diskriminasi harga derajat pertama adalah bahwa semua surplus konsumen jatuh ke tangan monopolis, dan kurva permintaannya sekaligus menjadi kurva pendapatan marjinal (P = D = MR). Gambar dibawah ini akan menyajikan ketiga kualifikasi diskriminasi harga.
P


P1

P2

D
0 a Q
Gambar 1.3 Diskriminasi Harga Derajat Ketiga



P



P1
P2
P3
P4



gambar 1.4 Diskriminasi Harga Derajat kedua




P





P0


D
0 a Q
gambar 1.5 Diskriminasi Harga Derajat pertama

bidang yang diaksir adalah bagian surplus yang dikuasai oleh produsen sebagai akibat dari diskriminasi harga. Pada diskriminasi derajat pertama, nampak bahwa surplus konsumen tidak diambil sepenuhnya oleh monopolis. Jadi konsumen tidak memperoleh surplus sama sekali. Ada sebagian pembeli yang sanggup membeli dengan harga di atas P0 kepada pembeli yang mampu ini diadakan perundingan sendiri-sendiri secara terpisah. Karena produsen merupakan satu-satunya penjual, maka hal ini dapat dilaksanakan sebab konsumen tidak dapat menemukan barangnya selain dari monopolis tersebut. Harga tertinggi tentunya akan diterapkan kepada konsumen yang paling mampu. Kepada konsumen yang lebih rendah kemampuan harga akan ditetapkan lebih rendah yang sesuai dengan kemampuannya.

6. Dampak Pasar Monopoli
Produsen monopolis seringkali mendapat cercaan dari masyarakat karena banyak merugikan. Beberapa kerugian yang dialami masyarakat antara lain: produsen monopolis memperoleh keuntungan lebih (excess profit), memberikan layanan yang buruk dan tidak ada reaksi, mengeksploitasi pembeli dan pemilik faktor produksi.
Dalam pasar monopoli yang hanya ada satu penjual dari suatu produk (barang atau jasa) yang tidak mempunyai alternatif produk pengganti, penjual dalam pasar monopoli harus menentukan tingkat harga jual yang dapat memaksimumkan keuntungan. Penentuan tingkat harga oleh produsen monopolis akan mengakibatkan penerimaan keuntungan produsen yang lebih dari keuntungan normal karena menerima keuntungan yang lebih besar daripada produsen lainnya. Disamping itu, karena tidak ada produsen yang lain yang menghasilkan produk substitusi maka produsen monopolis dapat saja dengan semaunya untuk tidak memperhatikan saran maupun kritik dari pembeli. Sebagai contoh, kritik dan saran yang berkaitan dengan penigkatan kualitas produk yang dihasilkan tidak akan memperoleh reaksi produsen monopolis karena dengan kualitas yang seperti itupun tetap ada yang membeli produknya.
Sebagai produsen tunggal yang harus menentukan harga produk yang dihasilkan (price maker), produsen monopolis dapat menentukan harga yang mahal dan akan mengeksploitasi pembeli dan pemilik faktor produksi.

7. Pengaturan Pasar Monopoli Oleh Pemerintah
Karena dalam monopoli kekuasaan pengusaha tunggal pada suatu pasar dapat menjadi semakin besar, maka pemerintah ikut campur dalam sektor yang dikuasai oleh monopolis tersebut untuk mencegah jangan sampai besarnya kekuasaan tersebut disalah gunakan. Ada beberapa pengaturan atau campur tangan pemerintah, antara lain:

a Pemerintah dapat membuat undang undang yang melarang adanya monopoli dan kolusi diantara para pengusaha yang mempunyai akibat yang sama dengan monopoli.
b Pemerintah dapat mengusahan sendiri bidang usaha ini. Misalnya pos, telepon, air, listrik dan sebagainya di tempatkan dalam penguasaan pemerintah, agar kepentingan masyarakat banyak selalu diperhatikan.
c Pemerintah dapat menerapkan pajak progresif atas dasar kecilnya pangsa pasar yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Seorang monopolis murni akan mendapat beban tertinggi karena pangsa pasar yang dikuasainya adalah seratus persen.
d Dengan menetapkan harga tertinggi. Gambar dibawah ini menunjukkan dua buah kemungkinan dari banyak kemungkinan penetapan harga pemerintah

P
MC
AC
PM
P1
P2


MR D
0 QM Q1 Q2 Q
Gambar 1.6

Monopolis akan menetapkan harga sebesar PM dan menjual outputnya sebanyak QM, maka pemerintah dapat menetapkan harga tertinggi sebesar P1 (sama dengan biaya marginal), dan monopolis masih mendapat untung sebesar di atas normal. Dengan demikian harga menjadi lebih rendah dan kuantitas menjadi lebih banyak, yaitu Q1. konsumen pada keadaan demikian akan mendapatkan kesejahteraan yang semakin besar dengan semakin besarnya surplus konsumen dan semakin besarnya kebutuhan yang dapat dipenuhi karena persediaan barang dipasar yang mampu dibelinya semakin besar.disamping itu, perluasan produksi akan menyebabkan perluasan kesempatan kerja.
Jika usaha ini dikuasai pemerintah, mungkin pemerintah akan menetapkan harga patokan setinggi P2 atau sama dengan biaya rata-rata. Pada harga P2 harga menjadi lebih rendah sehingga akan terjangkau konsumen. Jumlah output menjadi lebih banyak sehingga akan menaikan taraf kehidupan masyarakat. Kesempatan kerja juga akan semakin meluas dengan semakin luasnya jumlah produksi.

BAB III
KESIMPULAN
Pasar Monopoli adalah situasi pasar dimana hanya ada satu penjual produk, dan tidak ada produk lain yang menjadi pengganti (no substitutes) dari produk yang diperdagangkan oleeh si monopolis (monopolis adalah orang yang menjalankan monopoli)
1. Di dalam pasar hanya terdapat satu penjual. Penjual tunggal berhak menguasai pasar yang dimonoplinya, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun.
2. Jenis barang yang diproduksi tidak ada penggantinya (no substitutes) “yang mirip”. Barang yang ada dalam pasar monopoli tidak ada yang sama.
3. Ada hambatan atau rintangan (barriers) bagi perusahaan baru yang akan masuk dalam pasar monopoli. Faktor penghambat ini ada dua macam, yaitu faktor penghambat teknis dan faktor penghambat legal.
4. Penjual tunggal ini tidak dipengaruhi dan tidak mempengaruhi harga serta output dari produk-produk lain yang dijual dalam perekonomian.
Penyebab terjadinya monopoli antara lain adalah: Adanya penguasa bahan mentah (sumber daya) tertentu, Adanya penguasaan teknik produksi tertentu atau memiliki keunggulan teknologi, Adanya penguasaan hak patent untuk produk tertentu (merupakan unsur yuridis), Adanya lisensi (izin). Hal ini terjadi karena diperoleh secara institusional (kelembagaan), Adanya monopoli yang diperoleh secara alamiah (tidak perlu adanya hak patent atau lisensi)
Informasi tentang biaya dirumuskan dalam fungsi biaya yang perilakunya tidak tergantung pasa, karena prilaku biaya tergantung pada teknologi dan harga input. Informasi pendapatan dari penjual bersumber dari bentuk permintaan yang dihadapi. Pada monopolis kurva permintaanya miring dari kiri atas ke kanan bawah. Setelah informasi lengkap, maka baru dapat ditentukan harga akan kuantitas dengan mengikuti prosedur pencarian titik optimum, yaitu pada saat MR = SRMC.
Salah satu kebijakan monopolis dalam menentukan harga yaitu dengan melakukan praktek diskriminasi harga. Diskriminasi harga merupakan penetapan harga yang berbeda. Ada beberapa sarat yang harus dipenuhi agar kebijakan diskrimansi harga dapat dilaksanakan, diantaranya:
a Jika monopolis mampu memisah-misahkan pasar.
b Elastisitas permintaan pada setiap tingkat harga harus berbeda diantara kedua pasar supaya diskriminasi harga tersebut menguntungkan.
Diskriminasi harga dapat dibedakan menjadi tiga:
• Diskriminasi harga derajat ketiga. Yaitu jika monopolis menetapkan adanya 2 harga yang berbeda pada 2 segmen pasarnya.
• Diskriminasi harga derajat kedua, yaitu jika monopolis menetapkan lebih dari 2 macam harga untuk lebih dari 2 segmen pasarnya.
• Diskriminasi harga derajat pertama, yaitu jika berhasil menetapkan harga yang berbeda untuk setiap pembelinya.

Ada beberapa pengaturan atau campur tangan pemerintah, antara lain:
a Pemerintah dapat membuat undang undang yang melarang adanya monopoli dan kolusi diantara para pengusaha yang mempunyai akibat yang sama dengan monopoli.
b Pemerintah dapat mengusahan sendiri bidang usaha ini. Misalnya pos, telepon, air, listrik dan sebagainya di tempatkan dalam penguasaan pemerintah, agar kepentingan masyarakat banyak selalu diperhatikan.
c Pemerintah dapat menerapkan pajak progresif atas dasar kecilnya pangsa pasar yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Seorang monopolis murni akan mendapat beban tertinggi karena pangsa pasar yang dikuasainya adalah seratus persen.
d Dengan menetapkan harga tertinggi.
Beberapa kerugian yang dialami masyarakat antara lain: produsen monopolis memperoleh keuntungan lebih (excess profit), memberikan layanan yang buruk dan tidak ada reaksi, mengeksploitasi pembeli dan pemilik faktor produksi. Produsen monopolis dapat saja dengan semaunya untuk tidak memperhatikan saran maupun kritik dari pembeli. Sebagai contoh, kritik dan saran yang berkaitan dengan penigkatan kualitas produk yang dihasilkan tidak akan memperoleh reaksi produsen monopolis karena dengan kualitas yang seperti itupun tetap ada yang membeli produknya. Produsen monopolis dapat menentukan harga yang mahal dan akan mengeksploitasi pembeli dan pemilik faktor produksi
Daftar pustaka

Rosyidi, Suherman, Pengantar Teori Ekonomi, (Pendekatan Kepada Teori Ekonomi Mikro Dan Makro),Cetakan ke empat, Penerbit: Duta Jasa, Surabaya, 1991.
Endang S, Dkk, Ekonomi Mikro Pengantar, Penerbit: Bagian Penerbitan STIE YKPN, Yogyakarta, 2003.
Nuraini, Ida, Pengantar Ekonomi Mikro, Cetakan ke empatPenerbit: UMM Pres, Malang, 2005.
Nopirin, Pengantar Ilmu Ekonomi Makro dan Mikro, Penerbit: BPFE, Yogyakarta, 2000.